Rincian Gaji TNI Beserta Tunjangan, Setahun Bisa Dapat Ratusan Juta

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 26 Januari 2022 | 12:17 WIB
Rincian Gaji TNI Beserta Tunjangan, Setahun Bisa Dapat Ratusan Juta
Prajurit TNI AD mengikuti Apel Gelar Pasukan Jajaran TNI Angkatan Darat (AD) Wilayah Jabodetabek di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (25/1/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Formula besaran tunjangan diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit. Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI.

1. KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500;

2. Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp34.902.000

3. Kelas Jabatan 17:Rp29.085.000;

4. Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000;

5. Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000;

6. Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000;

7. Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000;

8. Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000

Baca Juga: Bisnis Dedi Mulyadi, Mulai dari Tekstil hingga Pendapatan Channel Youtube

9. Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI