Pakar Hukum Tata Negara Kritik Pemindahan Ibu Kota: Sama Saja Mencabut Dasar Fundamental

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 26 Januari 2022 | 15:35 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Kritik Pemindahan Ibu Kota: Sama Saja Mencabut Dasar Fundamental
Warga berwisata dengan delman di Kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rencana pemerintah yang ingin memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur terus menuai kritik. Salah satunya Pakar Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin yang menganggap langkah ini mencabut dasar fundamental status Jakarta sebagai tempat melahirkan Proklamasi 1945.

"Kalau kita ingin memindahkan ibu kota dari Jakarta itu sama dengan mencabut dasar fundamentalis bahwa Jakarta ternyata bukan lagi ibu tempat melahirkan proklamasi, bukan ibu yang menjahit merah putih. Bukan lagi ibu tempat memfasilitasi para pendiri bangsa menghadirkan Pancasila, menghadirkan konstitusi yang kita nikmati sekarang," kata dia, dikutip dari potongan video beredar luas di media sosial via Warta Ekonomi, Rabu (26/1/2022).

Menurut dia, pihak terkait harus memahami fundamental kebijakan melucuti status ibu kota dari Jakarta.

"Tapi nilai-nilai fundamental pembukaan itu kita semua tidak berani, bahkan tidak mampu untuk mengubah berdasarkan hati kita meski seluruh kekuatan parpol di MPR sepakat untuk melakukan perubahan tapi kita semua tidak mampu dan tidak punya daya secara filosofis fundamental untuk melakukan itu. Dan nilai tentang pembukaan filosofis fundamental itu sesungguhnya sama dengan ketika kita melekatkan Jakarta sebagai ibu kota negara," katanya.

Selanjutnya, menurut dia, DKI Jakarta yang selama ini berfungsi sebagai ibu kota sekaligus pusat ekonomi Indonesia tentu memiliki kekuatan politik yang besar. Hal ini menurutnya tidak boleh disingkirkan.

 "Bahwa kemudian sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibu kota negara ketika kemudian aktivitas perekonomian ingin semua mendekat kepada kekuasaan," kata dia.

"Sehingga Jakarta sebagai kota dikelilingi, terkepung oleh aktivitas perekonomian bahkan kapitalisme tidak berarti negara atau kekuasaan harus menyingkir atau mengungsi ke daerah lain kemudian mencabut status Jakarta sebagai ibu yang menjahit merah putih, menjahit proklamasi, menjahit UUD 1945 dan menyebarkan pancasila ke seluruh dunia seperti apa yang dicita-citakan oleh bung Karno, proklamator kemerdekaan kita," sambungnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI