"Adanya BI fast, QRIS dan sebagainya itu merupakan jawaban kebijakan yang menurut saya tepat dilakukan Bank Indonesia, untuk bisa beradaptasi atau mengadaptasikan teknologi ke dalam kebijakan yang ada di Indonesia," jelas dia.
Selain itu, lanjut dia, salah satu poin penerapan BI-Fast yang perlu diapresiasi adalah penurunan biaya transaksi antar bank yang hanya sebesar Rp2.500. Menurut Huda, dengan menurunnya biaya transaksi ini dapat menciptakan iklim usaha yang setara, baik perbankan maupun fintech pembayaran.
“Karena Rp2.500 ini tarif yang dipatok oleh fintech payment. Jadi ini reaksi yang bagus dari BI untuk menciptakan level of playing field yang sama, antara perbankan dengan fintech pembayaran," ucapnya.