Alih-alih melunasi cicilan lebih awal dan membuat kondisi keuangan tak berkembang, keputusan ini tentu jauh lebih baik dan bijak untuk dipilih, bukan? Oleh karena itu, hilangkan pikiran bahwa melunasi cicilan lebih cepat itu menguntungkan jika ada keputusan lain yang bisa memberikan manfaat yang lebih profitable.
3. Terlindungi Asuransi Properti
Kebanyakan layanan KPR pasti ditawarkan satu paket dengan asuransi properti. Tujuannya agar nasabah bisa terhindar dari berbagai macam risiko yang membuatnya tak mampu lagi melunasi cicilan. Sebagai contoh, terkena PHK, masalah kesehatan serius, hingga meninggal dunia.
Kalau angsuran KPR tak mampu dibayar, tanpa adanya asuransi properti, pihak bank atau penyedia layanan kredit tersebut sudah pasti akan menyita rumah. Di sisi lain, melalui asuransi properti rumah akan terlindungi dan Anda bisa melanjutkan pembayaran angsuran lewat uang pertanggungan dari asuransi properti.
Oleh karena itu, jika alasan ingin melunasi cicilan KPR lebih cepat adalah agar terhindar dari risiko penyitaan karena tak mampu melunasi angsurannya, hal tersebut tidaklah masuk akal. Perlindungan dari asuransi properti mampu mengantisipasi terjadinya berbagai macam risiko yang membuat nasabah tak lagi bisa membayar cicilan kredit rumah.
Jadi, tidak ada salahnya untuk melunasi kredit KPR sesuai waktunya karena risiko terjadi penyitaan lebih kecil kemungkinannya untuk terjadi. Anda bersama keluarga pun bisa hidup lebih nyaman dan melunasi cicilan kredit rumah tersebut tepat waktu. Selain itu, keuangan pun bisa dialokasikan dengan lebih optimal agar untuk meningkatkan taraf hidup Anda.
Itulah 3 alasan yang bisa membalikkan anggapan terkait melunasi cicilan lebih cepat pasti menguntungkan. Jika dananya dialokasikan untuk hal lain yang lebih tepat seperti investasi atau membuka usaha, mempercepat pelunasan utang KPR ternyata baru terasa tak begitu menguntungkan.
Untuk itu, coba pikirkan kembali hal atau aktivitas lainnya yang bisa memberikan manfaat lebih besar selain melunasi KPR lebih cepat agar tidak menyesal saat sudah terlanjur melakukannya.
Baca Juga: Pengembang Yayasan Rumah Duafa di Bengkulu Tengah Ditangkap Densus 88 Antiteror