IKN Pindah, KKJ Usul Perluas Cakupan Wilayah Jakarta

Iwan Supriyatna

Senin, 21 Februari 2022 | 07:27 WIB
IKN Pindah, KKJ Usul Perluas Cakupan Wilayah Jakarta
Komite Kajian Jakarta (KKJ).

Suara.com - Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Merespon permintaan Pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait konsep Jakarta ke depan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Komite Kajian Jakarta (KKJ) memberikan usulannya.

Direktur Eksekutif KKJ, Saefudin, mengatakan bahwa Berdasarkan hasil diskusi dan kajian yang melibatkan banyak pihak, KKJ meminta pemerintah mempertahankan keitimewaan Jakarta meski bukan lagi berpredikat sebagai Ibu Kota dan memperluas cakupan wilayah.

”Mempertahankan keistimewaan Jakarta menjadi provinsi baru yang bernama Daerah Istimewa Jakarta Raya dan memperluas wilayah dengan menyatukan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi,” katanya ditulis Senin (21/2/2022).

Ia mengemukakan beberapa alasan permintaan tersebut, yang pertama, berdasarkan sejarah lantaran Jakarta merupakan Ibu Kota Negara sebelumnya.

Kedua berdasarkan ekonomi, Jakarta memiliki infrastruktur maju sekaligus sebagai pusat perdagangan dan bisnis, pendidikan serta kesehatan.

Ketiga, dimensi geografis, Jakarta sebagai kota metropolitan perlu adanya perluasan wilayah dengan menggabungkan wilayah penyangga Jakarta, mengingat daerah penyangga lebih dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Jakarta dibandingkan dengan ibu kota provinsinya.

Keempat, aspek budaya dan emosional karena penduduk wilayah penyangga didominasi etnis Betawi.

Kelima dari aspek regulasi dan kebijakan, pemerintah Jakarta katanya perlu mengambil kebijakan cepat dan tepat untuk mengatasi masalah yang ada di Jakarta.

baca juga

"Dimensi Pembangunan yang berkeadilan, mendorong pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah penyangga lebih merata," tutupnya.

Berita ini sebelumnya dimuat Wartaekonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Pemerintah Pindahkan Ibu Kota, IKN PIndah, Wilayah Jakarta Harus Diperluas Hingga ke Bodetabek"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mustahil Jokowi Tunjuk Menteri Jadi Kepala Otorita IKN Apalagi dari Partai Koalisi

Mustahil Jokowi Tunjuk Menteri Jadi Kepala Otorita IKN Apalagi dari Partai Koalisi

News | Senin, 21 Februari 2022 | 07:05 WIB

Analis: PPP Kelihatan Ingin Ketumnya, Suharso, Menjadi Kepala Otorita IKN

Analis: PPP Kelihatan Ingin Ketumnya, Suharso, Menjadi Kepala Otorita IKN

News | Minggu, 20 Februari 2022 | 21:25 WIB

Politikus PPP Sebut Menteri Bisa Rangkap Kepala IKN, Politikus PKS:  akan Jadi Contoh Buruk

Politikus PPP Sebut Menteri Bisa Rangkap Kepala IKN, Politikus PKS: akan Jadi Contoh Buruk

News | Minggu, 20 Februari 2022 | 19:54 WIB

Terkini

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang

Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Ciri-ciri Sepatu ASICS Original, Ini Perbedaannya dengan yang KW

Ciri-ciri Sepatu ASICS Original, Ini Perbedaannya dengan yang KW

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Mitchell Baker Menggila dengan 5 Gol, Kini Bidik Trofi Pertama Timnas Indonesia

Mitchell Baker Menggila dengan 5 Gol, Kini Bidik Trofi Pertama Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Tak Lama Disahkan, UU PPRT Digugat ke MK: Iuran Jaminan Sosial Dinilai Cuma Jadi Bahan Tawar-Menawar

Tak Lama Disahkan, UU PPRT Digugat ke MK: Iuran Jaminan Sosial Dinilai Cuma Jadi Bahan Tawar-Menawar

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:24 WIB

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:23 WIB

Hindari Tarif Impor Hyundai Pindahkan Lokalisasi Produksi Tucson Hybrid

Hindari Tarif Impor Hyundai Pindahkan Lokalisasi Produksi Tucson Hybrid

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Digeser Prabowo dari Menko PMK, Pratikno Beri Sinyal Masuk Wantimpres

Digeser Prabowo dari Menko PMK, Pratikno Beri Sinyal Masuk Wantimpres

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:21 WIB

4 Acne Serum Centella Asiatica, Kurangi Rasa Gatal pada Jerawat Meradang

4 Acne Serum Centella Asiatica, Kurangi Rasa Gatal pada Jerawat Meradang

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Bomber Malaysia Heran Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Berubah Jadi 7 Menit

Bomber Malaysia Heran Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Berubah Jadi 7 Menit

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:15 WIB

×