Arya M Sinulingga, Juru Bicara Kementerian BUMN, sebelumnya menyatakan Kementerian BUKN mendukung rencana Pertamina menaikkan harga Pertamax.
Dengan harga saat ini, Pertamax adalah BBM RON 92 paling murah di kelasnya yang dikonsumsi oleh penggunaa kendaraan kelompok menengah atas.
“Dengan harga saat ini, Pertamina telah menyubsidi Pertamax. Dan ini jelas artinya, Pertamina menyubsidi mobil mewah yang memakai Pertamax,” ujar Arya.
Agar ada keadilan bagi masyarakat, lanjut Arya, Pertamina perlu mengkaji ulang harga BBM nonsubsidi. Jangan sampai Pertamina memberi subsidi besar kepada mobil mewah yang memakai Pertamax.
“Biar adil, Pertamina tetapkan saja berapa harga BBM nonsubsidi yang adil, termasuk Pertamax,” katanya.