Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Pekerja di Ekosistem Perum Perhutani Terlindungi Jamsostek

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 01 April 2022 | 22:24 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Pekerja di Ekosistem Perum Perhutani Terlindungi Jamsostek
Dok: BPJS Ketenagakerjaan

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama dengan Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) sepakat menjalin kerja sama guna mendorong kepesertaan program jamsostek bagi seluruh pekerja di ekosistem Perum Perhutani. Sinergi tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani secara serentak di 4 wilayah yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin beserta Direktur Operasional Perum Perhutani Natalis Anis Harjanto menyaksikan langsung penandatanganan yang digelar di hotel Queen Garden Banyumas, serta secara daring di wilayah lainnya.

Dalam sambutannya Zainudin mengatakan, kolaborasi ini telah lama ia nantikan. Sebab menurut data Perum Perhutani, terdapat lebih dari 1 juta pekerja yang merupakan anggota dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Oleh karena itu pihaknya pun mengajak seluruh jajarannya bergerak cepat bersama Perum Perhutani untuk turun ke lapangan dan melakukan sosialisasi serta edukasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, sebab risiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua dapat terjadi kapan dan di mana saja.

Dalam kesempatan tersebut BPJAMSOSTEK juga sekaligus menyerahkan santunan kepada 3 ahli waris dari pekerja di sektor kehutanan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Adapun manfaat yang diberikan mulai dari santunan kematian yang disebabkan oleh kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

“Kami mengucapkan duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan kami menyadari sebesar apapun santunan yang diberikan tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang kita cintai. Namun ini merupakan bentuk hadirnya Negara melalui BPJAMSOSTEK dalam melindungi dan menyejahtarakan pekerja beserta keluarganya. Sehingga diharapkan manfaat yang kami berikan ini bisa digunakan oleh keluarga untuk melanjutkan hidup dan pendidikan bagi anak-anaknya,” imbuh Zainudin.

Senada dengan Zainudin, Natalis Anis Harjanto juga mengatakan, dukungannya terkait perlindungan terhadap tenaga kerja yang bekerja di Perum Perhutani.

“Ini juga menjadi komitmen Perum Perhutani tentunya bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk ikut bekerja mendukung proses produksi di Perhutani. Jadi artinya bagaimana kita melindungi tenaga kerja yang bekerja di Perum Perhutani yang akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Kembali Zainudin mengimbau kepada seluruh pemberi kerja dan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk segera mendaftarkan dirinya maupun tenaga kerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Karena iurannya sangat terjangkau, khususnya unt sektor BPU dapat mengiur mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

baca juga

“Semoga apa yang kita canangkan bersama hari ini, dapat memberikan manfaat kepada pekerja dan keluarganya. Sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih semangat dan berkontribusi bagi perekonomian bangsa,” tutup Zainudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Lampung Siap Konsolidasikan Perda

Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Lampung Siap Konsolidasikan Perda

Bisnis | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:57 WIB

2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru, Pastikan Update Aplikasi BPJSTKU

2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru, Pastikan Update Aplikasi BPJSTKU

Bisnis | Senin, 28 Maret 2022 | 13:30 WIB

DPRD Kota Bogor Pastikan Guru Ngaji Dilindungi oleh Negara

DPRD Kota Bogor Pastikan Guru Ngaji Dilindungi oleh Negara

Bogor | Minggu, 27 Maret 2022 | 13:49 WIB

Permudah Peserta Punya Rumah Syariah, BPJamsostek Kerja Sama dengan Bank Aceh

Permudah Peserta Punya Rumah Syariah, BPJamsostek Kerja Sama dengan Bank Aceh

Bisnis | Kamis, 24 Maret 2022 | 19:19 WIB

Cara Terbaru Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Pastikan Semua Fasilitas Terpenuhi

Cara Terbaru Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Pastikan Semua Fasilitas Terpenuhi

Bisnis | Kamis, 24 Maret 2022 | 14:57 WIB

BPJamsostek Gaet BNI Agen46 Perluas Kanal Layanan Daftar dan Bayar

BPJamsostek Gaet BNI Agen46 Perluas Kanal Layanan Daftar dan Bayar

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 18:01 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:44 WIB

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:11 WIB

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:56 WIB

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:34 WIB

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:07 WIB

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:01 WIB

×