Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Pelaku Industri Hasil Tembakau Minta Pemerintah Reorientasi Regulasi

Iwan Supriyatna

Rabu, 27 April 2022 | 10:43 WIB
Pelaku Industri Hasil Tembakau Minta Pemerintah Reorientasi Regulasi
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mendorong pemerintah untuk mereorientasikan kebijakan industri hasil tembakau (IHT).

Sebab dalam beberapa dekade belakangan, kelompok antitembakau yang disokong pendanaan Lembaga asing kerap menekan pemerintah untuk menerbitkan regulasi-regulasi yang mengancam keberlangsungan IHT, diskriminatif dan tidak partisipatif.

“Sejak 1997, mulai muncul gerakan-gerakan yang ingin membuat IHT di Indonesia menuju ke suatu titik kebangkrutan. Belakangan, diketahui juga bahwa gerakan- gerakan ini disokong oleh lembaga global yang menyebarkan stigma bahwa pabrik rokok sepenuhnya negatif melalui media. Padahal, ada lebih dari enam juta orang yang menggantungkan hidupnya di industri ini,” ungkap Henry dalam Webinar Universitas Jenderal Ahmad Yani ditulis Rabu (27/4/2022).

Tekanan asing yang sangat disebut Henry membuat kebijakan-kebijakan terkait IHT menjadi , tidak objektif dan bahkan manipulatif. Hal ini tecermin pada RPJMN 2019-2024. Pada aturan tersebut, disebut bahwa data prevalensi merokok anak 10-18 tahun meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.

Padahal berdasarkan data BPS, prevalensi merokok anak tercatat terus menurun. Proses penyusunan kebijakan yang didasarkan pada data yang tidak valid akan sangat berbahaya, terlebih bila pemangku kepentingan IHT secara terstruktur dan sistematis dikecualikan dari diskusinya.

Henry juga menyampaikan bahwa IHT terus terkontraksi dalam beberapa tahun terakhir. Mengutip data BPS, Henry bilang pada tahun lalu pertumbuhan PDB tercatat terkontraksi 1,32%, belum berhasil pulih dari kontraksi pada tahun sebelumnya sebesar 5,78%.

“Dalam 11 tahun terakhir, IHT telah mengalami kontraksi sebanyak empat kali. Regulasi yang berkeadilan menjadi kunci bagi IHT untuk tumbuh. Apalagi di masa pandemi, IHT butuh pulih ekstra,” sambungnya.

Regulasi yang berkeadilan juga menjadi hal penting mengingat IHT merupakan industri padat karya. Kebijakan-kebijakan yang eksesif dan merugikan industri juga akan memberi dampak negatif bagi para pekerjanya.

Ia mencontohkan ihwal rencana revisi PP 109/2012 yang kembali didorong oleh kelompok antitembakau yang pasti akan menghancurkan industri tembakau.

baca juga

Bagaimana tidak, kelompok- kelompok tersebut terus mendesak Pemerintah agar regulasi pengendalian tembakau PP 109/2012 direvisi dan mewajibkan untuk mengubah kandungan rokok kretek.

Hal ini tentunya akan sangat merugikan, mengingat segmen kretek apalagi sigaret kretek tangan (SKT) memiliki serapan tenaga kerja yang tinggi.

Seruan serupa juga diungkap oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji dalam kesempatan serupa.

Kampanye negatif terhadap IHT yang dilakukan kelompok antitembakau mendorong terbitnya sejumlah kebijakan-kebijakan pertembakauan yang eksesif dan merugikan. Oleh karenanya, Agus berharap pemerintah juga dapat mengutamakan kedaulatan nasional, termasuk sektor IHT.

Sementara secara langsung, petani juga merasakan dampak buruk dari kebijakan-kebijakan yang tidak berkeadilan terhadap petani. Misalnya kenaikan cukai yang tinggi yang melemahkan serapan panen tembakau dari petani. Harga jual kemudian akhirnya tidak optimalnya dan petani bisa mengalami kerugian yang besar, bahkan tak sedikit yang mengalami kebangkrutan.

“Kami berharap pemerintah tetap berpendirian sehingga bisa membuat kebijakan yang melindungi pertanian tembakau," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Produk Tembakau Alternatif yang Cukainya Naik Tahun 2022

4 Fakta Produk Tembakau Alternatif yang Cukainya Naik Tahun 2022

Bisnis | Kamis, 16 Desember 2021 | 18:44 WIB

Ekonomi Belum Pulih, Kurangi Beban IHT dengan Cukai di Bawah 10 Persen

Ekonomi Belum Pulih, Kurangi Beban IHT dengan Cukai di Bawah 10 Persen

Bisnis | Selasa, 07 Desember 2021 | 08:08 WIB

Kenaikan Cukai Tembakau Dikhawatirkan Berdampak Buruk Pada Petani

Kenaikan Cukai Tembakau Dikhawatirkan Berdampak Buruk Pada Petani

Bisnis | Selasa, 30 November 2021 | 10:33 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB