Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

4 Fakta Produk Tembakau Alternatif yang Cukainya Naik Tahun 2022

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 16 Desember 2021 | 18:44 WIB
4 Fakta Produk Tembakau Alternatif yang Cukainya Naik Tahun 2022
Ilustrasi ladang tanaman tembakau. [Shutterstock]

Suara.com - Tak hanya tarif cukai rokok yang saja naik, tapi pemerintah juga menetapkan kenaikan cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya atau HPTL mulai 1 Januari 2022.

Terdapat kenaikan harga dari berbagai jenis produk, seperti rokok elektrik atau vape, ekstrak tembakau, tembakau kunyah, dan tembakau hirup.

Lantas apa fakta-fakta yang ada terkait produk tembakau alternatif ini yang sudah banyak beredar di masyarakat, berikut fakta-faktanya?

Tanaman tembakau. [Pixabay]
Tanaman tembakau. [Pixabay]

1. Penggunaan Produk Tembakau yang Dipanaskan di Sejumlah Negara

Dikutip dari situs resmi www.gov.uk, produk tembakau yang dipanaskan tersedia secara komersial di 27 negara pada pertengahan 2017 lalu. Jepang menjadi negara yang pertumbuhan penggunanya paling cepat.

“Jepang memiliki pasar produk tembakau yang dipanaskan paling beragam. Produk tembakau yang dipanaskan mengalami peningkatan 0,3 persen pada 2015 menjadi 3,7 persen pada 2017, yang menunjukkan penetrasi cepat dari produk tersebut,” demikian penjelasan pada laman www.gov.uk, seperti dikutip Kamis (16/12/2021).

Ilustrasi rokok kretek. [Shutterstock]
Ilustrasi rokok kretek. [Shutterstock]

2. Memiliki Risiko yang Lebih Rendah Dibandingkan Rokok

Lembaga eksekutif Departemen Kesehatan Inggris, Public Health England (PHE), dalam Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018 melaporkan bahwa produk tembakau yang dipanaskan memiliki risiko yang lebih rendah hingga 95 persen daripada rokok.

UK Committee on Toxicology (COT), bagian dari Food Standards Agency, juga menunjukkan kesimpulan yang positif.

baca juga

COT menyimpulkan bahwa aerosol yang dihasilkan oleh produk tembakau yang dipanaskan mengandung kadar bahan kimia berbahaya yang 50 hingga 98% lebih rendah dibandingkan dengan asap rokok.

“Produk ini mengandung nikotin dan tidak sepenuhnya bebas risiko, namun penelitian dari para ahli di Inggris dan Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa dengan regulasi yang tepat produk ini dapat mengurangi bahaya yang timbul dari kebiasaan merokok,” ujar pernyataan resmi Pemerintah Inggris tersebut.

ilustrasi rokok elektrik (pixabay)
ilustrasi rokok elektrik (pixabay)

3. Berbeda dengan Vape

Ternyata produk tembakau yang dipanaskan berbeda dengan vape. Perbedaan ini terletak pada bahan baku yang digunakan. Jika vape memakai nikotin cair, maka produk tembakau yang dipanaskan menggunakan tembakau asli.

“Meskipun keduanya adalah perangkat elektronik, produk tembakau yang dipanaskan berbeda dengan vape yang menggunakan cairan kimia,” seperti dikutip dari theconversation.com.

Pada produk tembakau yang dipanaskan, tembakau asli dipanaskan pada suhu terkontrol di bawah 350 derajat Celcius. Dengan menjaga suhu tersebut, maka proses pembakaran tidak akan terjadi. Proses pemanasan pada produk tembakau yang dipanaskan menghasilkan uap, sedangkan pembakaran pada rokok menghasilkan asap. Asap tersebut mengandung 7.000 bahan kimia, yang 2.000 diantaranya merupakan TAR yang bersifat karsinogenik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Cukai Rokok Naik, Bagaimana dengan Cukai Anggur dan Miras?

Tarif Cukai Rokok Naik, Bagaimana dengan Cukai Anggur dan Miras?

Bisnis | Rabu, 15 Desember 2021 | 06:52 WIB

Daftar Harga Rokok 2022 Naik Mulai 1 Januari, Ini Rincian Tarif Lengkapnya

Daftar Harga Rokok 2022 Naik Mulai 1 Januari, Ini Rincian Tarif Lengkapnya

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 20:09 WIB

Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Disebut Hanya untuk Kepentingan Ekonomi Negara

Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Disebut Hanya untuk Kepentingan Ekonomi Negara

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 19:22 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Lebih Responsif

Pemerintah Klaim Kenaikan Tarif Cukai Tembakau 12 Persen Lebih Responsif

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 18:59 WIB

Harga Vape Hingga Tembakau Hisap Terdampak Kenaikan Cukai, Ini Rincian lengkapnya

Harga Vape Hingga Tembakau Hisap Terdampak Kenaikan Cukai, Ini Rincian lengkapnya

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 12:36 WIB

Kenaikan Tarif Cukai SKT Lebih Rendah Ketimbang SPM, Apa Alasannya?

Kenaikan Tarif Cukai SKT Lebih Rendah Ketimbang SPM, Apa Alasannya?

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 10:24 WIB

Cukai Rokok Pada 2022 Diperkirakan Naik 14 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya

Cukai Rokok Pada 2022 Diperkirakan Naik 14 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 08:18 WIB

Terkini

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 21:13 WIB

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:43 WIB

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:07 WIB

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:56 WIB

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:46 WIB

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:51 WIB

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41 WIB

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:57 WIB

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:43 WIB

×