Pemerintah Harus Punya Nyali, Harga CPO Jangan Sampai Dilepas ke Mekanisme Pasar

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 25 Mei 2022 | 11:18 WIB
Pemerintah Harus Punya Nyali, Harga CPO Jangan Sampai Dilepas ke Mekanisme Pasar
Tandan kelapa sawit, salah satu hasil perkebunan di Kaltim. [ANTARA]

Suara.com - Peraturan harga minyak sawit mentah (CPO) diusulkan tidak dilepas ke mekanisme pasar, karena kehadiran negara tetap penting untuk mengatur ketersediaan komoditas tersebut di dalam negeri.

"Campur tangan negara dibenarkan dalam mengatur, karena sudah menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Rabu (25/5/2022).

Hal lantaran menurutnya, harus ada keseimbangan kebutuhan dalam negeri dan ekspor karena minyak goreng sudah menjadi kebutuhan utama banyak orang di Indonesia.

Menurutnya, komoditas minyak goreng kini sudah menjadi industri strategis nasional, karena penyebab inflasi ekonomi di dalam negeri salah satunya dipicu oleh ketersediaan dan harga minyak goreng.

Sehingga, negara perlu mengatur kewajiban pasok ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dan patokan harga domestik atau domestic price obligation (DPO) menyangkut CPO.

"Misalnya, produksi CPO per tahun 57 juta ton, lantas diterapkan DMO berapa. Misalnya 20 persen. Artinya, seperlima dari CPO untuk kepentingan dalam negeri dengan harga dipatok berdasarkan DPO. Ini untuk menghindari fluktuasi ketersediaan dalam negeri," kata politisi Partai Nasdem itu.

Sekali lagi ia memperingatkan bahwa perekonomian nasional di Indonesia tidak menganut paham liberal sehingga tidak boleh menyerahkan kepada mekanisme pasar bebas.

Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengungkapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di beberapa wilayah di Indonesia belum meningkat selepas pemerintah mencabut larangan ekspor CPO dan minyak goreng per 23 Mei 2022.

"Di beberapa desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara terjadi kenaikan Rp50 per kg, dan ada juga yang harganya tetap. Harga di tingkat petani bervariasi di kisaran Rp1.700 sampai Rp2.000 per kg. Sementara harga di loading ramp di kisaran Rp2.000-Rp2.200 per kg," katanya.

Henry menyebutkan harga TBS di peron Rp1.750 per kg di Pasaman Barat Sumatera Barat, sementara untuk langsung ke pabrik kelapa sawit di kisaran Rp1.950. Sementara di Kabupaten Rokan Hulu Riau, harga TBS sudah ada yang Rp2.300 per kg jika diantarkan langsung ke pabrik kelapa sawit.

"Kalau di Jambi, harga TBS juga tidak lagi mengalami penurunan. Di Tanjung Jabung Timur harga TBS tetap Rp1.625 per kg, di Muara Bungo Rp2.200 per kg, dengan kenaikan Rp100 per kg. Begitu juga di Kabupaten Muaro Jambi, Tebo, dan Tanjung Barat, kenaikan mulai dari Rp75 per kg sampai Rp250," paparnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa pihaknya bakal menyiapkan tiga contoh pabrik minyak sawit merah atau minyak makan merah di Kalimantan Tengah, Riau, dan Jambi.

Dalam hal ini, pihaknya akan membentuk gugus tugas bersama Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Forstabi) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Salah satu pesan Presiden Joko Widodo adalah membangun pabrik minyak sawit merah untuk suplai kebutuhan dalam negeri," ucap dia usai bertemu Forstabi di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Saat ini, 42 persen dari dari 16 juta hektar total luas lahan kelapa sawit di Indonesia dikelola oleh petani swadaya. Kemudian, petani swadaya juga memproduksi 35 persen dari total volume CPO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Foto Bareng Anak, Paras Cantik Desy Ratnasari Bikin Publik Pangling: Seperti Adik dan Kakak

Foto Bareng Anak, Paras Cantik Desy Ratnasari Bikin Publik Pangling: Seperti Adik dan Kakak

Jabar | Rabu, 25 Mei 2022 | 07:25 WIB

Ganja untuk Kebutuhan Medis, Pemerintah: Tidak Menuntup Kemungkinan Bisa Diakomodasi

Ganja untuk Kebutuhan Medis, Pemerintah: Tidak Menuntup Kemungkinan Bisa Diakomodasi

Bekaci | Rabu, 25 Mei 2022 | 06:35 WIB

Legislator Pertanyakan Sikap Pemerintah Soal Wacana Ganja untuk Obat hingga Singgung Kasus Fidelis

Legislator Pertanyakan Sikap Pemerintah Soal Wacana Ganja untuk Obat hingga Singgung Kasus Fidelis

Jabar | Rabu, 25 Mei 2022 | 05:35 WIB

Telah Sahkan Revisi UU P3, DPR RI Tunggu Surat Presiden Soal UU Cipta Kerja

Telah Sahkan Revisi UU P3, DPR RI Tunggu Surat Presiden Soal UU Cipta Kerja

Jogja | Selasa, 24 Mei 2022 | 20:17 WIB

Masih Tunggu Surat Presiden Terkait UU Cipta Kerja, DPR Sudah Sahkan Revisi UU P3

Masih Tunggu Surat Presiden Terkait UU Cipta Kerja, DPR Sudah Sahkan Revisi UU P3

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2022 | 19:26 WIB

Tegas! Presiden Partai Buruh Sebut Revisi UU PPP Akal-akalan untuk Muluskan Omnibus Law Cipta Kerja

Tegas! Presiden Partai Buruh Sebut Revisi UU PPP Akal-akalan untuk Muluskan Omnibus Law Cipta Kerja

Jabar | Selasa, 24 Mei 2022 | 19:14 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB