6 Startup Indonesia yang Sudah Lakukan PHK Massal, dari LinkAja Hingga JD.ID

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 27 Mei 2022 | 14:00 WIB
6 Startup Indonesia yang Sudah Lakukan PHK Massal, dari LinkAja Hingga JD.ID
ILUSTRASI-Persiapan JD.ID jelang Harbolnas 12.12. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Daftar startup yang sudah melakukan PHK massal di Indonesia kian bertambah panjang. Perubahan model bisnis dan skema pasar membuat para perusahaan rintisan ini mesti menyesuaikan diri. Ditambah lagi dengan kondisi ekonomi yang berubah akibat pandemi Covid-19. 

Berikut ini adalah startup-stratup di Indonesia yang baru saja melakukan PHK massal. 

1. Zenius 

Startup di bidang edu-tech ini baru saja melakukan PHK terhadap 200 karyawan. Perubahan model bisnis dan dampak ekonomi menjadi alasan startup besutan Sabda PS ini melepas ratusan karyawannya. Namun, Zenius menyatakan karyawan yang terkena PHK akan diberi hak-hak mereka. Data pribadi akan disebarkan atas persetujuan agar para karyawan memperoleh kesempatan baru dalam bekerja. 

2. LinkAja

Start up pelat merah ini juga sudah melakukan PHK massal terhadap ratusan karyawan. Model bisnis yang berubah membuat startup tersebut harus melakukan reorganisasi karyawan. Manajemen menyatakan PHK harus dilakukan agar perusahaan tumbuh sehat, optimal, dan positif. 

3. Fabelio 

Jauh sebelum LinkAja dan Zenius, startup di bidang furniture Fabelio juga melakukan hal serupa. Startup ini bahkan memaksa puluhan karyawannya mengundurkan diri jika ingin memperoleh bayaran penuh. Namun, hingga para karyawan mengundurkan diri, kabarnya hak-hak mereka tak kunjung dipenuhi. 

4. Tanihub

Baca Juga: Bisnis Startup LinkAja PHK Banyak Karyawan, Penyebabnya Karena Hal Ini

Startup pertanian ini melakukan PHK massal setelah dua gerainya di Bandung dan Bali ditutup. Langkah PHK dilakukan karena startup ini menghentikan kegiatan Business to Consumer (B2C) dan fokus meningkatkan pertumbuhan Business to Business (B2B).

5. Uang Teman

Nasib karyawan yang di-PHK oleh startup fintech landing Uang Teman sejak akhir 2020 lalu dikabarkan masih terkatung-katung. Selain hak atas gaji, perusahaan dikabarkan belum membayarkan tanggungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan telah mencabut izin usaha jasa keuangan bagi startup ini. 

6. JD.ID

Penyedia layanan belanja daring alias e-commerce JD.ID juga mengambil langkah PHK terhadap karyawan.

Langkah ini dilakukan demi mempertahankan eksistensi perusahaan dengan kondisi pasar Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI