Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Efek Kasus Terra LUNA, Negara di Dunia Segera Buat Aturan Modal Kripto Pada Bank

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 01 Juni 2022 | 09:52 WIB
Efek Kasus Terra LUNA, Negara di Dunia Segera Buat Aturan Modal Kripto Pada Bank
Ilustrasi (Quantitatives via Unsplash)

Suara.com - Pemegang kebijakan global mengaku segera menyelesaikan masalah aset kripto dengan mempersiapkan modal yang harus dimiliki bank melalui pembukuan mereka.

Pada tahun lalu, komite mengusulkan agar bank menyisihkan modal yang cukup untuk menutupi kerugian pada kepemilikan bitcoin secara penuh.

Namun, aset tradisional dan stablecoin tertentu yang diberi token dapat berada di bawah aturan modal yang ada dan diperlakukan seperti obligasi, pinjaman, deposito, atau komoditas.

Kasus kejatuhan stablecoin TerraUSD dalam bebebrapa waktu lalu membuat kepercayaan pada aset ini bergejolak, bahkan berdampak pada instrumen ekonomi lain.

“Perkembangan terbaru semakin menyoroti pentingnya memiliki kerangka kerja kehati-hatian minimum global untuk mengurangi risiko dari aset-aset kripto,” kata Komite Basel dalam sebuah pernyataan.

“Membangun umpan balik yang diterima oleh pemangku kepentingan eksternal, Komite berencana untuk menerbitkan makalah konsultasi lain selama bulan mendatang, dengan maksud untuk menyelesaikan perlakuan kehati-hatian sekitar akhir tahun ini,” sambungnya.

Negara-negara yang menjadi anggota Basel berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip yang disepakati dalam aturan nasional mereka sendiri.

Mereka juga mengatakan telah menyetujui seperangkat prinsip final untuk mengawasi risiko keuangan terkait iklim di bank.

"Prinsip yang akan diterbitkan dalam beberapa minggu mendatang, berusaha untuk mempromosikan pendekatan berbasis prinsip untuk meningkatkan manajemen risiko dan praktik pengawasan untuk mengurangi risiko keuangan terkait iklim," kata Basel.

Komite juga telah sepakat bahwa zona euro adalah salah satu yurisdiksi domestik dalam hal menghitung penyangga modal tambahan untuk bank-bank besar yang sistemik secara global yang berbasis di sana.

Pemberlakuan eksposur intra-zona euro sebagai domestik, yang menarik biaya modal lebih rendah daripada eksposur non-domestik diharap mengurangi ukuran persyaratan penyangga modal tambahan untuk beberapa pemberi pinjaman zona euro.

Bank Sentral Eropa, yang mengatur pemberi pinjaman besar zona euro, mengatakan itu adalah langkah menuju sektor perbankan yang lebih terintegrasi di Eropa dan penciptaan pasar domestik yang sesungguhnya.

Fitch Ratings mengatakan Desember lalu, perubahan tersebut dapat membuat beberapa bank seperti BNP Paribas keluar dari persyaratan penyangga global ekstra sama sekali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Pengacara hingga Karyawan Swasta, KPK Kejar Aset Bupati Puput Diduga Disembunyikan Pakai Nama Orang Lain

Periksa Pengacara hingga Karyawan Swasta, KPK Kejar Aset Bupati Puput Diduga Disembunyikan Pakai Nama Orang Lain

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 13:02 WIB

Semakin Mudah Kelola Cash Flow dengan Fitur Split Pay dan Cicilan Jenius Pay

Semakin Mudah Kelola Cash Flow dengan Fitur Split Pay dan Cicilan Jenius Pay

Bisnis | Selasa, 31 Mei 2022 | 11:51 WIB

Soroti Izin Bappebti, Anggota DPR Curiga Ada Kripto Dijual dengan Skema Ponzi

Soroti Izin Bappebti, Anggota DPR Curiga Ada Kripto Dijual dengan Skema Ponzi

Bisnis | Selasa, 31 Mei 2022 | 10:36 WIB

DPR Kritik Bappebti Karena Dianggap Terlalu Mudah Loloskan Izin Kripto

DPR Kritik Bappebti Karena Dianggap Terlalu Mudah Loloskan Izin Kripto

Bisnis | Selasa, 31 Mei 2022 | 09:58 WIB

Rusia Diisukan Terima Koin Kripto Sebagai Alat Pembayaran Internasional

Rusia Diisukan Terima Koin Kripto Sebagai Alat Pembayaran Internasional

Bisnis | Senin, 30 Mei 2022 | 13:25 WIB

Imran Khan Ultimatum Pemerintah Pakistan Umumkan Pemilu dalam Sepekan

Imran Khan Ultimatum Pemerintah Pakistan Umumkan Pemilu dalam Sepekan

News | Minggu, 29 Mei 2022 | 09:53 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB