Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Komisi IV DPR Cecar Mentan Syahrul Yasin Limpo soal Program Food Estate: Hasilnya Enggak Kelihatan

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 02 Juni 2022 | 16:15 WIB
Komisi IV DPR Cecar Mentan Syahrul Yasin Limpo soal Program Food Estate: Hasilnya Enggak Kelihatan
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok: Kementan)

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Riezky Aprilia mencecar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI pada Kamis (2/6/2022). Dalam rapat kerja tersebut, Kiki sapaan akrabnya menanyakan program dan manfaat dari adanya program food estate yang dikerjakan Kementerian Pertanian.

"Tentang food estate ini, saya konsisten menolak. Soal kapasitas produksi food estate yang berkelanjutan ini, saya minta di-break down data hasilnya," kata Kiki dalam rapat tersebut.

Kiki pun menilai bahwa program tersebut belum memberikan manfaat yang signifikan terhadap produktivitas pertanian.

"Tolong serahin aja datanya. Karena, dalam hal ini kok tidak ada dampak signifikan dari food estate," kata Kiki.

Jika tidak ada kejelasan sebelum rapat evaluasi food estate diselenggarakan, Kiki menegaskan akan meminta semua anggaran yang terkait dengan food estate di Kementan untuk ditahan terlebih dahulu.

Petani menanam bibit singkong di areal lumbung pangan nasional 'food estate' di Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/3/2021). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]
Petani menanam bibit singkong di areal lumbung pangan nasional 'food estate' di Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/3/2021). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]

Ia tidak ingin dana yang digelontorkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia terbuang sia-sia.

Selain itu, Kiki juga menyoroti soal data dana Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh oleh negara. Pasalnya, hingga kini, dirinya belum menerima rincian data dari kedua dana tersebut.

“Seperti saya sampaikan kepada mitra kerja lainnya di Komisi IV DPR RI, tolong di-break down PHLN dan PNBP. Lalu, diserahkan sebelum rapat dengar pendapat mendatang. Supaya kami bisa mengawasi. Ini menjadi acuan kami di tahun 2023,” ucap Kiki.

Pengawasan PNBP dan PHLN, jelas Kiki, menjadi vital guna memastikan peruntukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

baca juga

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/BAPPENAS tanggal 18 April 2022, disampaikan bahwa Kementan memperoleh Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp13,72 triliun.

Mengetahui hal tersebut, Komisi IV DPR RI mempertanyakan program kerja yang disusun oleh Kementan, termasuk output terhadap pangan Indonesia baik jangka menengah maupun jangka panjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Penanganan PMK, DPR Minta Kementan Belajar kepada Australia yang Kini Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Soal Penanganan PMK, DPR Minta Kementan Belajar kepada Australia yang Kini Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

DPR | Kamis, 02 Juni 2022 | 15:38 WIB

Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren di Masa Lalu, Menag Yaqut: Orang Lain Berpesta, Saya yang Cuci Piring

Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren di Masa Lalu, Menag Yaqut: Orang Lain Berpesta, Saya yang Cuci Piring

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 15:15 WIB

Puan Maharani: Pancasila Memuliakan Manusia, Mendamaikan Dunia

Puan Maharani: Pancasila Memuliakan Manusia, Mendamaikan Dunia

DPR | Kamis, 02 Juni 2022 | 13:17 WIB

Viral Seorang Pria Parodikan Kelakuan Anggota DPR Saat Rapat, Endingnya Bikin Ngakak

Viral Seorang Pria Parodikan Kelakuan Anggota DPR Saat Rapat, Endingnya Bikin Ngakak

Jogja | Kamis, 02 Juni 2022 | 10:34 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×