Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kebijakan PLN Batasi PLTS Atap Dinilai Keliru, Hambat Transisi ke Energi Bersih

Liberty Jemadu | Suara.com

Sabtu, 04 Juni 2022 | 04:10 WIB
Kebijakan PLN Batasi PLTS Atap Dinilai Keliru, Hambat Transisi ke Energi Bersih
Seorang pekerja merakit panel surya di pembangkit fotovoltaik terapung di danau Silbersee, Haltern, Jerman, Jumat (22/4/2022). [Ina FASSBENDER / AFP]

Suara.com - Guru Besar Teknik Elektro Universitas Udayana Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari menilai kebijakan PLN membatasi pemanfaatan PLTS atap sampai 15 persen dari kapasitas terpasang keliru karena itu menghambat upaya transisi ke energi bersih.

Menurut Dwi kebijakan PLN itu tidak sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 26 Tahun 2021 tentang PLTS atap dan aturan pendahulunya Permen ESDM No. 49 Tahun 2018, serta beberapa regulasi di tingkat daerah khususnya Provinsi Bali, yaitu Peraturan Gubernur No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 5 Tahun 2022.

Ia pun mengusulkan kepada PLN agar kebijakan pembatasan itu tidak mengacu pada kapasitas terpasang, melainkan pada kapasitas trafo agar tidak membebani pelanggan dan industri yang ingin beralih ke energi bersih.

“Kami sebagai akademisi memberi masukan kepada PLN bahwa kebijakan membatasi 15 persen (kapasitas PLTS atap kepada) pelanggan itu salah. Jadi, seharusnya 15 persen dari kapasitas trafo itu masih bisa diterima,” kata Prof. Dwi Giriantari di Denpasar, Jumat (3/6/2022).

Ia lanjut menyampaikan kebijakan PLN itu dapat dipahami karena pendapatan perusahaan berpotensi turun jika ada peningkatan pemasangan PLTS atap oleh masyarakat dan industri.

Namun, penggunaan PLTS atap merupakan salah satu program yang didukung pemerintah demi mempercepat transisi energi dan meningkatkan pemanfaatan potensi energi baru dan terbarukan (EBT), termasuk dari sinar matahari/tenaga surya.

“(Polemik) itu seharusnya dicarikan jalan keluar oleh yang memegang kebijakan (pemerintah, Red.). Jika itu risikonya, harus ada mitigasi,” kata Guru Besar Teknik Elektro Universitas Udayana.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa juga menyampaikan pendapat yang sama.

Ia menilai kebijakan pembatasan itu justru membuat pemasangan PLTS atap jadi mahal sehingga tujuan masyarakat yang ingin berhemat dengan beralih ke energi surya tidak terpenuhi.

“Ini jadi kendala. Jelas, aturan (PLN) ini membuat PLTS jadi tidak ekonomis,” kata Fabby.

Ia menambahkan kebijakan pembatasan itu juga menghambat penerapan Pergub Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 5 Tahun 2022.

Padahal, potensi PLTS atap di Bali mampu memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Dewata, kata Fabby yang merupakan Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI).

Ia menyebut kebutuhan listrik di Bali kurang lebih 1 Gigawatt (GW), yang dipasok dari beberapa pembangkit listrik di Pulau Bali dan Pulau Jawa. Sementara itu, potensi PLTS atap di Bali mencapai 3.200 Megawatt peak (MWp)—10.900 MWp atau sekitar 3,2 Gigawatt—10,9 Gigawatt.

Data itu diperoleh dari kajian IESR, yang merupakan lembaga think tank untuk isu energi dan lingkungan, termasuk di antaranya energi bersih. “Kalau semua rumah di Bali pakai PLTS atap, maka itu sudah bisa memasok kebutuhan se-Bali,” kata Fabby Tumiwa. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat

Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

Mengubah Hutan Bambu Jadi Sumber Kehidupan, Langkah Nyata Green Action 2026

Mengubah Hutan Bambu Jadi Sumber Kehidupan, Langkah Nyata Green Action 2026

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 12:55 WIB

Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?

Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:41 WIB

Ditanya soal Jakarta Mati Listrik Massal, Wamen ESDM Yuliot Tanjung: Saya Juga Kena Dampak!

Ditanya soal Jakarta Mati Listrik Massal, Wamen ESDM Yuliot Tanjung: Saya Juga Kena Dampak!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 14:24 WIB

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:53 WIB

PLN Cari Biang Kerok Penyebab Mati Listrik Massal di Jakarta

PLN Cari Biang Kerok Penyebab Mati Listrik Massal di Jakarta

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 14:01 WIB

Mati Listrik Massal di Jakarta Landa Manggarai hingga Tebet

Mati Listrik Massal di Jakarta Landa Manggarai hingga Tebet

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 12:29 WIB

Listrik Mati di Beberapa Wilayah di Jakarta, PLN Konfirmasi Terjadi Gangguan Suplai

Listrik Mati di Beberapa Wilayah di Jakarta, PLN Konfirmasi Terjadi Gangguan Suplai

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 11:55 WIB

Jakarta Electric PLN Paksa Laga Penentuan, Tumbangkan Popsivo 3-2

Jakarta Electric PLN Paksa Laga Penentuan, Tumbangkan Popsivo 3-2

Sport | Kamis, 23 April 2026 | 10:15 WIB

Popsivo Polwan Bungkam Electric PLN 3-0, Selangkah Lagi Rebut Posisi Ketiga Proliga 2026

Popsivo Polwan Bungkam Electric PLN 3-0, Selangkah Lagi Rebut Posisi Ketiga Proliga 2026

Sport | Rabu, 22 April 2026 | 10:31 WIB

Terkini

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB