Diperiksa terkait kesaksian fakta persidangan kasus eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi dan Mardani disebut menerima uang masing-masing Rp27,6 miliar dan Rp89 miliar.
Terima Rp27 Miliar, Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Sidang Tuntutan Kasus Suap Tambang Besok
Minggu, 05 Juni 2022 | 16:21 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Teknologi AI di Industri Pertambangan Buat Indonesia Jadi Negara Berpengaruh di Dunia
25 April 2025 | 18:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 14:05 WIB
Bisnis | 13:57 WIB
Bisnis | 13:10 WIB
Bisnis | 07:13 WIB
Bisnis | 04:39 WIB
Bisnis | 18:37 WIB
Bisnis | 18:26 WIB