Terima Rp27 Miliar, Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Sidang Tuntutan Kasus Suap Tambang Besok

Minggu, 05 Juni 2022 | 16:21 WIB
Terima Rp27 Miliar, Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Sidang Tuntutan Kasus Suap Tambang Besok
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diperiksa terkait kesaksian fakta persidangan kasus eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi dan Mardani disebut menerima uang masing-masing Rp27,6 miliar dan Rp89 miliar.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI