Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

BSKJI Kemenperin Gandeng Tata Metal Lestari Dalam Penyusunan Standar Industri Hijau

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:33 WIB
BSKJI Kemenperin Gandeng Tata Metal Lestari Dalam Penyusunan Standar Industri Hijau
Fasilitas produksi Baja Lapis Aluminium Seng (BJLAS) milik PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group).

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus mendorong seluruh sektor manufaktur di Indonesia dalam penerapan prinsip industri hijau. Langkah strategis tersebut diyakini mampu mendukung terciptanya industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global.

"Standar Industri Hijau (SIH) memiliki 2 tujuan. Pertama, untuk peningkatan utilisasi industri yang berefek kepada peningkatan daya saing. Kedua, untuk pemenuhan komitmen bangsa ini dalam menjaga keberlangsungan bumi tempat tinggal kita," terang Kepala Pusat Industri Hijau, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Herman Supriadi usai meninjau fasilitas produksi Baja Lapis Aluminium Seng (BJLAS) milik PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group) ditulis Jumat (10/6/2022).

Herman menjelaskan, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Pada prinsipnya, industri hijau ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat dengan konsep perputaran ekonomi (Circular Economy).

Untuk itu, terkait perumusan SIH yang tengah dilakukan pemerintah Herman menjelaskan, ada 2 hal penting yang harus diperhatikan.

“Hal pertama terkait manajemen. Kemudian yang kedua dari sisi teknis. Teknis ini meliputi bahan baku, energi, proses produksi, penanganan limbah, dan lain sebagainya. Dalam proses penanganan limbah contohnya ini ada pilihan langkah, yaitu mendesain agar limbah ini jadi lebih sedikit atau dengan penanganan yang baik sehingga konsep circular economy terlaksana. Manajemen juga harus terkelola dengan baik dan transparan seperti manajemen energi, bahan baku dan lainnya yang terlibat dalam proses produksi. Diupayakan agar menggunakan bahan yang ramah lingkungan sehingga nanti limbahnya hanya sedikit. Energi yang digunakan juga jadi lebih sedikit. Hal ini merupakan upaya peningkatan manajemennya. Industri hijau itu ujungnya adalah efisiensi di sana sini,” terang Herman lagi.

Sementara itu, usai melihat secara langsung ke fasilitas produksi PT Tata Metal Lestari, Herman mengapresiasi penerapan Industri Hijau yang telah dilakukan oleh produsen BJLAS dan BJLS dengan merek dagang Nexalume, Tatalume dan Nexium itu. Mulai dari penerapan mesin berteknologi tinggi yang dapat meminimalisir munculnya emisi, hingga pengolahan limbah yang berdampak pada circular economy.

“Bagusnya di PT Tata Metal Lestari ini adalah mereka sudah menyiapkan hal infrastruktur Standar Industri Hijau. Dari yang saya lihat tadi, apalagi ditambah informasi dari pengusaha lain yang produknya sama, teknologi di Tata Metal ini sudah jauh lebih baik sehingga sudah menuju kearah industri hijau. Kemudian satu hal lagi yang menarik adalah mereka telah menerapkan prinsip 3P, yaitu People, Profit, Planet. Prinsip ini sesuai dengan konsep industri hijau,” Jelas Herman lagi.

Herman mengatakan, sudah menjadi tugasnya nanti untuk menentukan apakah standar yang telah dijalankan di PT Tata Metal Lestari bisa dijadikan acuan sebagai Standar Industri Hijau Nasional Baja Lapis atau tidak.

Untuk itu kedatangannya kali ini adalah untuk merumuskan Standar Industri Hijau yang bisa diterapkan secara nasional. Karena targetnya nanti, Standar Industri Hijau akan diwajibkan tidak hanya untuk industri BJLAS dan BJLS saja, namun untuk semua industri di tanah air ini.

“Kalau sebuah industri kita nilai sudah memakai konsep industri hijau dan sangat efektif diterapkan untuk semuanya, maka sudah menjadi tugas saya untuk menerapkan kepada semuanya. Karena Standar Industri Hijau (SIH) suatu saat akan diwajibkan. Menjadi wajib karena dianggap menguntungkan buat industri dalam negeri itu sendiri,” terang Herman lagi.

Di kesempatan yang sama, Vice President PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group), Stephanus Koeswandi sangat mengapresiasi langkah pemerintah sebagai regulator yang menaruh perhatian khusus pada perancangan dan penegakan Standar Industri Hijau untuk produk BJLAS dan BJLS yang saat ini tengah digodok.

Ia mengatakan, saat ini produk BJLAS sudah banyak digunakan dengan berbagai peruntukkan, seperti atap dan baja ringan. Karena itu, sektor industri ini juga harus sudah mulai memperhatikan dampak lingkungan yang timbul dalam proses produksinya.

“Dari sisi bisnisnya, produk yang sudah menerapkan Standar Industri Hijau akan dapat meningkatkan daya saingnya. Dapat digunakan di proyek-proyek strategis nasional, untuk perumahan, bahkan pasar global. Dari sisi kelestarian lingkungannya, Standar Industri Hijau yang tengah digodok pemerintah ini juga sejalan dengan program menuju 2050 Zero Carbon Emissions. Untuk itu kami sangat mengapresiasi pemerintah sebagai regulator yang sudah selangkah lebih maju dalam hal ini,” terang Stephanus.

Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan perusahaan yang ia pimpin untuk menyokong target 2050 Zero Carbon Emissions melalui penerapan industri hijau. Langkah mendasar yang pertama dilakukan adalah dengan merubah Key Performance Indicator (KPI) perusahaannya.

“Yang pertama kami, PT Tata Metal Lestari dan Tatalogam Group lakukan adalah merubah KPI-nya. Yang tadinya hanya berfokus kepada 1 yaitu profit, kini kita rubah menjadi 3P yaitu People, Profit, Planet. Ini artinya perusahaan tidak hanya fokus mengejar keuntungan semata, namun juga menekankan pentingnya tanggung jawab kami terhadap lingkungan sekitar termasuk orang-orang yang terlibat dalam bisnis kami, dan tentunya terhadap planet bumi yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita nantinya,” terang Stephanus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Lupakan Batubara, TBS Energi Utama Bakal Fokus Kembangkan Proyek Energi Hijau

Mulai Lupakan Batubara, TBS Energi Utama Bakal Fokus Kembangkan Proyek Energi Hijau

Bisnis | Rabu, 08 Juni 2022 | 19:49 WIB

Tanggapi Isu Lingkungan, Kemenperin Berikan Dukungan Kepada Pengembangan Kendaraan Komersial Euro 4

Tanggapi Isu Lingkungan, Kemenperin Berikan Dukungan Kepada Pengembangan Kendaraan Komersial Euro 4

Otomotif | Selasa, 07 Juni 2022 | 17:57 WIB

Mercedez-Benz Axor Euro 4 Meluncur, Jadi Pelopor Kendaraan Komersial Berteknologi Kelola Emisi Standar Global

Mercedez-Benz Axor Euro 4 Meluncur, Jadi Pelopor Kendaraan Komersial Berteknologi Kelola Emisi Standar Global

Otomotif | Selasa, 07 Juni 2022 | 17:42 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB