Pakar Transportasi Usulkan Revisi Undang-undang untuk Ojek Online

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 13 Juni 2022 | 16:22 WIB
Pakar Transportasi Usulkan Revisi Undang-undang untuk Ojek Online
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sudah saatnya kita bersikap realistis agar ojek ini dilegalkan namun diatur tentang persyaratan, baik itu kendaraan maupun pengemudi. Harapan saya UU LLAJ yang baru ini dapat memberikan kepastian hukum tentang penggunaan roda dua untuk kepentingan komersial," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI