Penyelesaian MoU Antara Indonesia dan Arab Saudi Terkait Penempatan PMI Terus Dipercepat

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Rabu, 15 Juni 2022 | 12:05 WIB
Penyelesaian MoU Antara Indonesia dan Arab Saudi Terkait Penempatan PMI Terus Dipercepat
Kementerian Ketenagakerjaan melakukan Pertemuan Bilateral dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Jenewa, Swiss, Selasa (14/6/2022) waktu setempat. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan, hingga saat ini progres penyusunan MoU antara tim teknis kedua negara berjalan dengan lancar dan produktif, serta membawa sejumlah kemajuan.

"Terutama menyangkut masalah penempatan dan pelindungan para pekerja migran kita ini, tentunya lebih baik dari waktu-waktu sebelumnya," jelasnya.

Pemerintah RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan melakukan Pertemuan Bilateral dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Jenewa, Swiss, Selasa (14/6/2022) waktu setempat. Dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan Risalah Rapat yang merupakan tindak lanjut dari Pertemuan Bilateral kedua negara yang terjadi di sela-sela ajang The 2nd EWG Meeting di DIY.

"Pertemuan ini bagian dari upaya kita mempercepat Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, terutama terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Anwar.

Beberapa poin pembahasan yang mengalami kemajuan selama ini, jelas Anwar, di antaranya mengenai pengupahan, pelindungan, hubungan kerja, hak-hak PMI, serta batas-batas kewajiban PMI selama bekerja di Arab Saudi.

"Sekali lagi ini memang langkah yang sangat progresif. Namun demikian perlu kita kawal secara bersama. Mudah-mudahan setelah MoU itu selesai kita benar-benar memiliki sebuah sistem yang baik untuk kita menempatkan pekerja migran kita, terutama di Arab Saudi," ujarnya.

Sebelumnya Menaker Ida Fauziyah juga telah melakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Kerajaan Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi, secara virtual (3/6/2022). Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah sepakat untuk mempercepat proses integrasi sistem MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan SISNAKER (sistem pasar kerja Kembaker RI) dengan melakukan amandemen terhadap Technical Arrangement yang telah habis masa berlakunya.

Kedua negara juga telah membahas penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Tak Diizinkan Berangkat Karena Hamil, Ini Solusinya

Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Tak Diizinkan Berangkat Karena Hamil, Ini Solusinya

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 11:10 WIB

Perwakilan Indonesia Terpilih sebagai Sekretaris Jenderal APO

Perwakilan Indonesia Terpilih sebagai Sekretaris Jenderal APO

Bisnis | Selasa, 14 Juni 2022 | 22:05 WIB

Satgas Penanganan Pekerja Migran Indonesia di Kepri Sudah Dibubarkan

Satgas Penanganan Pekerja Migran Indonesia di Kepri Sudah Dibubarkan

Batam | Selasa, 14 Juni 2022 | 19:00 WIB

Penting Buat Jemaah Haji! Ini Aturan Pelonggaran Prokes Covid-19 di Arab Saudi: dari Masker Sampai Vaksin

Penting Buat Jemaah Haji! Ini Aturan Pelonggaran Prokes Covid-19 di Arab Saudi: dari Masker Sampai Vaksin

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 17:41 WIB

Lewat Baznas, Pemerintah Arab Saudi Salurkan Bantuan Kurma

Lewat Baznas, Pemerintah Arab Saudi Salurkan Bantuan Kurma

Bisnis | Selasa, 14 Juni 2022 | 09:30 WIB

Kemnaker Siap Selesaikan Persoalan Ketenagakerjaan yang Sesuai dengan Politik Luar Negeri

Kemnaker Siap Selesaikan Persoalan Ketenagakerjaan yang Sesuai dengan Politik Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 14 Juni 2022 | 09:22 WIB

Terkini

Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan

Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:10 WIB

Gegara Konflik Timur Tengah, Harga Mayones Naik 10%

Gegara Konflik Timur Tengah, Harga Mayones Naik 10%

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:06 WIB

Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional

Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional

Batam | Minggu, 13 September 2026 | 18:04 WIB

Siapkan Lahan 48.000 Ha, Target Swasemba Kedelai 4 Tahun Bisa Tercapai

Siapkan Lahan 48.000 Ha, Target Swasemba Kedelai 4 Tahun Bisa Tercapai

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:03 WIB

Awas, Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Tembus Bagian Terdalam Paru! Ini Kata Dokter

Awas, Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Tembus Bagian Terdalam Paru! Ini Kata Dokter

Health | Minggu, 13 September 2026 | 18:02 WIB

Dari Traveling hingga Kulineran, Begini Gaya Hidup Generasi Muda Saat Ini

Dari Traveling hingga Kulineran, Begini Gaya Hidup Generasi Muda Saat Ini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 17:58 WIB

Kewajiban Investasi Indonesia Turun, Modal Asing Tetap Masuk

Kewajiban Investasi Indonesia Turun, Modal Asing Tetap Masuk

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:56 WIB

Sabun Apa yang Bisa Mencerahkan dan Memutihkan Badan? Ini 3 Pilihan Terjangkau

Sabun Apa yang Bisa Mencerahkan dan Memutihkan Badan? Ini 3 Pilihan Terjangkau

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 17:55 WIB

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:50 WIB

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 17:47 WIB

×