Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Penyelesaian MoU Antara Indonesia dan Arab Saudi Terkait Penempatan PMI Terus Dipercepat

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Rabu, 15 Juni 2022 | 12:05 WIB
Penyelesaian MoU Antara Indonesia dan Arab Saudi Terkait Penempatan PMI Terus Dipercepat
Kementerian Ketenagakerjaan melakukan Pertemuan Bilateral dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Jenewa, Swiss, Selasa (14/6/2022) waktu setempat. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan, hingga saat ini progres penyusunan MoU antara tim teknis kedua negara berjalan dengan lancar dan produktif, serta membawa sejumlah kemajuan.

"Terutama menyangkut masalah penempatan dan pelindungan para pekerja migran kita ini, tentunya lebih baik dari waktu-waktu sebelumnya," jelasnya.

Pemerintah RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan melakukan Pertemuan Bilateral dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Jenewa, Swiss, Selasa (14/6/2022) waktu setempat. Dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan Risalah Rapat yang merupakan tindak lanjut dari Pertemuan Bilateral kedua negara yang terjadi di sela-sela ajang The 2nd EWG Meeting di DIY.

"Pertemuan ini bagian dari upaya kita mempercepat Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, terutama terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Anwar.

Beberapa poin pembahasan yang mengalami kemajuan selama ini, jelas Anwar, di antaranya mengenai pengupahan, pelindungan, hubungan kerja, hak-hak PMI, serta batas-batas kewajiban PMI selama bekerja di Arab Saudi.

"Sekali lagi ini memang langkah yang sangat progresif. Namun demikian perlu kita kawal secara bersama. Mudah-mudahan setelah MoU itu selesai kita benar-benar memiliki sebuah sistem yang baik untuk kita menempatkan pekerja migran kita, terutama di Arab Saudi," ujarnya.

Sebelumnya Menaker Ida Fauziyah juga telah melakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Kerajaan Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi, secara virtual (3/6/2022). Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah sepakat untuk mempercepat proses integrasi sistem MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan SISNAKER (sistem pasar kerja Kembaker RI) dengan melakukan amandemen terhadap Technical Arrangement yang telah habis masa berlakunya.

Kedua negara juga telah membahas penghentian konversi visa setelah penerapan program SPSK (Sistem Penempatan Satu Kanal).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Tak Diizinkan Berangkat Karena Hamil, Ini Solusinya

Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Tak Diizinkan Berangkat Karena Hamil, Ini Solusinya

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 11:10 WIB

Perwakilan Indonesia Terpilih sebagai Sekretaris Jenderal APO

Perwakilan Indonesia Terpilih sebagai Sekretaris Jenderal APO

Bisnis | Selasa, 14 Juni 2022 | 22:05 WIB

Satgas Penanganan Pekerja Migran Indonesia di Kepri Sudah Dibubarkan

Satgas Penanganan Pekerja Migran Indonesia di Kepri Sudah Dibubarkan

Batam | Selasa, 14 Juni 2022 | 19:00 WIB

Penting Buat Jemaah Haji! Ini Aturan Pelonggaran Prokes Covid-19 di Arab Saudi: dari Masker Sampai Vaksin

Penting Buat Jemaah Haji! Ini Aturan Pelonggaran Prokes Covid-19 di Arab Saudi: dari Masker Sampai Vaksin

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 17:41 WIB

Lewat Baznas, Pemerintah Arab Saudi Salurkan Bantuan Kurma

Lewat Baznas, Pemerintah Arab Saudi Salurkan Bantuan Kurma

Bisnis | Selasa, 14 Juni 2022 | 09:30 WIB

Kemnaker Siap Selesaikan Persoalan Ketenagakerjaan yang Sesuai dengan Politik Luar Negeri

Kemnaker Siap Selesaikan Persoalan Ketenagakerjaan yang Sesuai dengan Politik Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 14 Juni 2022 | 09:22 WIB

Terkini

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:35 WIB

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:27 WIB

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:16 WIB

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:28 WIB

Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform

Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:05 WIB