5 Fakta Modus Begal Rekening yang Lagi Marak, Simak Cara Mengatasinya!

Senin, 20 Juni 2022 | 20:22 WIB
5 Fakta Modus Begal Rekening yang Lagi Marak, Simak Cara Mengatasinya!
Ilustrasi atm (freepik.com/dragana-gordic)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus begal rekening baru-baru ini marak terjadi di Tanah Air. Mereka yang menjadi korban pun mulai berbicara di media sosial mengenai kerugian yang dialami dari penipuan ini.

Bahkan, tidak sedikit korban mengungkap bagaimana modus begal rekening bekerja. Kata kunci "begal rekening" sendiri sampai menjadi trending topic di Twitter pada Senin (20/6/2022).

Berikut ini penjelasan lebih lanjut terkait pengertian, modus, dan cara mengatasi tindakan begal rekening.

Apa Itu Begal Rekening?

Pengertian begal rekening adalah tindakaan pencurian dana dalam rekening bank dengan cara penipuan dengan berbagai modus operandi.

Modus tersebut dikenal bertujuan untuk mendapatkan PIN, MPIN, OTP, password, dan lain-lain milik korban. Hal itu lantas digunakan pelaku untuk mengakses rekening korban, sampai mengeruk habis isinya.

Modus Begal Rekening

1. Menyamar jadi pihak bank

Pelaku biasa melancarkan aksinya dengan cara menjadi pihak resmi jasa keuangan. Modus ini digunakan untuk menjebak korban agar memberikan data pribadi, akun, dan finansial. Selanjutnya, pelaku menguras isi rekening korban dengan cepat.

Baca Juga: 5 Tips menghindari Begal Rekening, Periksa Lagi Keamanan Data Pribadimu

2. Menginfokan perubahan tarif transfer

Modus lainnya yang digunakan pelaku adalah menyampaikan informasi tersebut kepada korban, dengan lagi-lagi menyamar sebagai pegawai bank.

Korban pun akan diminta pelaku untuk mengisi sejumlah formulir, di mana formulir tersebut berisi data pribadi seperti PIN, OTP, dan Password.

3. Penawaran eksklusif menjadi nasabah prioritas

Tak sedikit pelaku memberikan penawaran eksklusif kepada korban agar bisa menjadi nasabah prioritas. Penawaran tersebut dapat dilakukan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

Nasabah kemudian ditargetkan akan tertarik dengan tawaran tersebut dan memberikan data pribadinya, termasuk tabungan senilai Rp 10 Juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI