Harga Pertamax Turbo-Dexlite Naik, Pengamat Yakin Peralihan Konsumen ke BBM Subsidi Kecil

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Senin, 11 Juli 2022 | 19:05 WIB
Harga Pertamax Turbo-Dexlite Naik, Pengamat Yakin Peralihan Konsumen ke BBM Subsidi Kecil
Ilustrasi SPBU - Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP Terbaru (Shutterstock)

Suara.com - Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan, merasa yakin peralihan konsumen atau migrasi setelah kenaikan harga BBM non subsidi seperti, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex sangat kecil.

Karena, pengguna tiga jenis BBM tersebut masih rendah dibandingkan BBM jenis Pertalite dan Pertamax.

"Untuk migrasi saya kira sangat kecil ya. Berdasarkan data saat ini pengguna pertamax turbo hanya 0,5%, dexlite dan pertamina dex 5% dari total konsumsi bbm secara nasional," ujarnya saat dihubungi, Senin (11/7/2022).

Begitu juga, lanjut Mamit, konsumen LPG non subsidi atau 12 kg yang hanya sebagai minoritas sebesar 6 persen. Sisanya, konsumen masih banyak yang menggunakan LPG melon alias 3kg.

Menurutnya kenaikan BBM dan LPG ini juga tidak membuat inflasi yang begitu tinggi, karena pada dasarnya konsumen BBM dan LPG non subsidi masih rendah.

"Karenanya kenaikan ini tidak ada berdampak signifikan terhadap inflasi dan juga migrasi. Apalagi pengguna produk ini segmented kelas menengah ke atas," ucap dia.

PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM non subisdi. Kali ini, Harga BBM jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan.

Penyesuaian harga ini dalam rangka implementasi peraturan Kementerian ESDM terkait formula perhitungan harga jual BBM Umum.

Adapun, untuk Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Harga Pertamax Turbo naik dari Rp14.500/liter menjadi Rp16.200/liter. Kemudian, harga Dexlite naik dari Rp12.950/liter menjadi Rp15.000/liter. Lalu, untuk Pertamina Dex dari Rp13.700/liter menjadi Rp16.500/liter.

baca juga

Kenaikan ini harga BBM ini juga berlaku untuk wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," kata Pertamina dalam pengumumannya yang dikutip, Senin (11/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Revisi Aturan Teknis Penerima BBM Bersubsidi

Pemerintah Revisi Aturan Teknis Penerima BBM Bersubsidi

Tantrum | Senin, 11 Juli 2022 | 18:58 WIB

Meski Naik, Pengamat Nilai Harga Pertamax Turbo Hingga Dexlite Masih di Bawah Keekonomian

Meski Naik, Pengamat Nilai Harga Pertamax Turbo Hingga Dexlite Masih di Bawah Keekonomian

Bisnis | Senin, 11 Juli 2022 | 18:35 WIB

Penyaluran BBM Subsidi Harus Dibatasi, Pengamat: Kuota Jebol, Siapa Menanggung?

Penyaluran BBM Subsidi Harus Dibatasi, Pengamat: Kuota Jebol, Siapa Menanggung?

Bisnis | Senin, 11 Juli 2022 | 18:04 WIB

Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga 3 Jenis BBM Ini, Berikut Daftarnya!

Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga 3 Jenis BBM Ini, Berikut Daftarnya!

Banten | Senin, 11 Juli 2022 | 17:06 WIB

Harga BBM Non-Subsidi Naik, Berikut Rincian Harganya di Sumut

Harga BBM Non-Subsidi Naik, Berikut Rincian Harganya di Sumut

Deli | Senin, 11 Juli 2022 | 13:17 WIB

Harga BBM Non-Subsidi Naik, Berikut Rincian Harganya di Sumut

Harga BBM Non-Subsidi Naik, Berikut Rincian Harganya di Sumut

Deli | Senin, 11 Juli 2022 | 13:17 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×