Diperkirakan 7 Juta Mobil Tak Boleh Pakai Pertalite, Apa Saja Jenisnya?

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:34 WIB
Diperkirakan 7 Juta Mobil Tak Boleh Pakai Pertalite, Apa Saja Jenisnya?
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke mobil di SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

14. Toyota Fortuner

15. Mitsubishi Pajero Sport

16. Hyundai Palisade

Demikian jenis-jenis mobil yang tak boleh pakai pertalite. Pemilik mobil wajib menggunakan BBM non-subsidi seperti pertamax dan pertamax turbo. Sementera itu, pertalite bersubsidi masih boleh digunakan untuk mobil-mobil di bawah 1.500 cc serta sepeda motor.

Solar rencananya hanya digunakan untuk kendaraan umum seperti angkutan kota (angkot), truk, dan bus pasar. Walau demikian, masyarakat masih harus menunggu keputusan dari pemerintah soal penggunaan BBM bersubsidi ini. 

Sebelumnya aturan pembelian BBM, salah satunya pertalite tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Aturan ini bakal segera direvisi supaya pertalite atau BBM bersubsidi benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI