Mata Rantai Elemen Ekosistem Pertembakauan Kecam Desakan untuk Merevisi PP 109/2012

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 26 Juli 2022 | 07:27 WIB
Mata Rantai Elemen Ekosistem Pertembakauan Kecam Desakan untuk Merevisi PP 109/2012
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

“Jumlah pabrikan menurun, tapi ketika pandemi di mana sektor industri lain melakukan pemutusan hubungan kerja, IHT justru menyerap tenaga kerja. Kontribusi ini jangan disangkal. IHT jangan diperas terus padahal kita tahu sumbangsihnya begitu besar. Kami menolak revisi PP 109/2012 yang jelas akan mematikan industri ini. Mana komitmen pemerintah yang katanya mendukung sektor padat karya,” tegas Sriyadi.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi menambahkan, ketika industri berusaha bangkit dan memulihkan diri karena pandemi, justru gerakan, kampanye, dan regulasi terhadap IHT semakin eksesif.

Padahal saat ini, upaya untuk merevisi PP 109/2012, bukanlah sesuatu yang genting, apalagi mengingat selama ini IHT telah patuh dan menyesuaikan diri dengan aturan-aturan yang termaktub dalam PP 109/2012.

“IHT selama ini disudutkan, dimusuhi, seolah tidak ada yang positif dari industri ini. Jelas sudah ada bias terhadap ekosistem pertembakauan dan sangat memberatkan. Ini yang sedang kami perjuangkan,” tambah Benny.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI