Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PT Rifan Financindo Kembali Terjerat Hukum Usai Diduga Lakukan Penipuan Investasi

M Nurhadi

Selasa, 26 Juli 2022 | 20:01 WIB
PT Rifan Financindo Kembali Terjerat Hukum Usai Diduga Lakukan Penipuan Investasi
Rifan financindo Berjangka

Suara.com - Bareskrim Polri menerima laporan adanya penipuan investasi yang dilakukan oleh PT Rifan Financindo Berjangka. Korban yang melaporkan hal ini, SM mengaku kehilangan uang Rp600 juta.

Sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum korban, Iqbal Daut Hueapea pada Senin (26/7/2022) lalu yang juga mengatakan adanya korban-korban lain. Ia berharap, PT Rifan bisa mengembalikan dana tersebut.

Iqbal menjelaskan, kliennya sudah dimintai keterangan terkait hal ini. SM dalam keterangan resmi mengaku sudah berinvestasi sejak Maret tahun 2022.

"Tadi kami memenuhi panggilan penyidik dalam rangka menindaklanjuti laporan klien kami," ucap Iqbal pada Senin (26/7/2022) lalu.

Tidak hanya itu, diduga kuat PT Rifan Financindo Berjangka juga terlibat tindak pidana pencucian uang, penipuan, serta penggelapan.

Korban mengaku diiming-imingi keuntungan returs tinggi yakni mencapai 20 persen. Namun, setelah setor uang, korban justru kembali dimintai uang dengan ancaman dana miliknya akan hangus jika tidak menyetor.

"Saya tidak berminat investasi, tapi kemudian marketingnya menekan saya dengan alasan gajian dan bonus saudara saya, marketing menjanjikan profit 10-20 persen, kemudian akhirnya saya berinvestasi karena ya ada berlisensi Bappepti dan lain-lain," ujar korban.

Namun, belakangan SM menyadari bahwa PT Rifan Financindo Berjangka sudah menarik dana miliknya sebelum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membekukan perusahaan tersebut karena perizinan yang bermasalah.

SM lantas diminta untuk kembali mengirim yang ke rekening yang bukan atas nama PT Rifan Financindo Berjangka. Bappebti kemudian kembali mengizinkan usaha  PT RIfan Financindo Berjangka pada 8 April lalu.

baca juga

"Saya diminta datang tanggal 28 April 2022 dengan kondisi saya diminta top up yang akhirnya saya sadar, kok top up? Karena di awal enggak pernah dijelaskan soal risiko top up, soal keuangan akan hangus. Jadi langsung saya enggak mau dan tidak punya uang buat top up, sampai akhirnya uang hangus," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Korban Investasi Bodong, Kabidhumas Polda Jateng Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur

Banyak Korban Investasi Bodong, Kabidhumas Polda Jateng Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur

Jawa Tengah | Jum'at, 15 Juli 2022 | 12:56 WIB

Ketua KSP Indosurya Henry Surya Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong

Ketua KSP Indosurya Henry Surya Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 15:33 WIB

Ditahan 4 Bulan Kasus Investasi Bodong, Doni Salmanan Rindu Istri

Ditahan 4 Bulan Kasus Investasi Bodong, Doni Salmanan Rindu Istri

Entertainment | Selasa, 05 Juli 2022 | 20:19 WIB

17 Jaksa Diterjunkan Untuk Sidang Kasus Penipuan Investasi Bodong Doni Salmanan

17 Jaksa Diterjunkan Untuk Sidang Kasus Penipuan Investasi Bodong Doni Salmanan

Jabar | Selasa, 05 Juli 2022 | 13:31 WIB

Rifan Financindo Berjangka Kembali Duduki Posisi Pertama Sebagai Pialang Teraktif

Rifan Financindo Berjangka Kembali Duduki Posisi Pertama Sebagai Pialang Teraktif

Surakarta | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:21 WIB

Rifan Financindo Berjangka Dibekukan Bappebti, Tetap Diminta Tanggung Jawab Kerugian Korban

Rifan Financindo Berjangka Dibekukan Bappebti, Tetap Diminta Tanggung Jawab Kerugian Korban

Bisnis | Rabu, 09 Maret 2022 | 17:31 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×