Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 5.746,648
LQ45 569,322
Srikehati 278,381
JII 347,610
USD/IDR 18.136

Kominfo Bantah Tuduhan Bisa Melihat Data Pribadi Masyarakat Melalui PSE

M Nurhadi

Minggu, 31 Juli 2022 | 15:18 WIB
Kominfo Bantah Tuduhan Bisa Melihat Data Pribadi Masyarakat Melalui PSE
Ilustrasi Laptop - Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo Mulai 30 Juli 2022 (Pixabay)

Suara.com - Kominfo membantah tuduhan bahwa mereka bisa melihat data pengguna setelah penyelenggara sistem elektronik (PSE) mendaftar.

"Tidak bisa," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjawab pertanyaan apakah kementerian bisa memantau data pengguna aplikasi yang mendaftar PSE, secara virtual, Minggu (31/7/2022).

Ia menjelaskan, instansi yang bisa memantau data adalah aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan dan aktivitas tersebut harus memenuhi kondisi tertentu.

Hal ini memungkinkan bagi sebuah lembaga untuk meminta data kepada PSE antara lain adalah untuk mengungkap kejahatan. Dia mencontohkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa meminta informasi kepada PSE untuk membuktikan praktik pencucian uang.

"(Pihak) yang meminta data harus punya kewenangan. Kominfo tidak untuk itu," kata Semuel.

Semuel juga membantah kementerian akan bisa memantau percakapan di aplikasi berkirim pesan setelah PSE mendaftar.

Kementerian juga membantah platform judi online terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik. Menurut dia, setelah ditelusuri, aplikasi yang dimaksud adalah permainan kartu domino dan tidak melibatkan uang.

"Kami sudah cek dan itu adalah permainan kartu domino online," kata Semuel.

Semuel juga mengucapkan terima kasih atas kritik tersebut karena itu berarti masyarakat memperhatikan isu pendaftaran PSE. Jika menemukan platform ilegal seperti judi, dia meminta masyarakat melaporkannya kepada Kominfo.

Kominfo memberikan tenggat waktu pendaftaran bagi penyelenggara sistem elektronik yang sudah beroperasi di Indonesia hingga 20 Juli. Hingga hari ini, terdapat 9.039 platform dari 5.453 PSE yang sudah mendaftar.

Kominfo juga menangguhkan 63 PSE karena datanya tidak lengkap atau tidak sesuai.

Kewajiban PSE untuk mendaftar didasari Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunakan VPN untuk Akses Situs Diblokir, Perhatikan 5 Bahaya yang Akan Didapatkan

Gunakan VPN untuk Akses Situs Diblokir, Perhatikan 5 Bahaya yang Akan Didapatkan

Selebtek | Minggu, 31 Juli 2022 | 15:16 WIB

Dirugikan karena PayPal Diblokir, Deddy Corbuzier Tantang Kominfo Datang ke Podcastnya

Dirugikan karena PayPal Diblokir, Deddy Corbuzier Tantang Kominfo Datang ke Podcastnya

Selebtek | Minggu, 31 Juli 2022 | 14:56 WIB

Steam Langsung Hubungi Kominfo Usai Pemblokiran, Bahas Apa Saja?

Steam Langsung Hubungi Kominfo Usai Pemblokiran, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Minggu, 31 Juli 2022 | 14:51 WIB

Kena Getah karena PayPal Diblok, Deddy Corbuzier Tantang Kominfo Datang ke Podcastnya

Kena Getah karena PayPal Diblok, Deddy Corbuzier Tantang Kominfo Datang ke Podcastnya

Depok | Minggu, 31 Juli 2022 | 14:22 WIB

5 Bahaya Pakai VPN Gratis, Hindari untuk Akses Situs yang Diblokir Kominfo

5 Bahaya Pakai VPN Gratis, Hindari untuk Akses Situs yang Diblokir Kominfo

Tekno | Minggu, 31 Juli 2022 | 14:21 WIB

Kominfo Buka Suara terkait Pemblokiran Dota, Paypal dan Situs Lainnya

Kominfo Buka Suara terkait Pemblokiran Dota, Paypal dan Situs Lainnya

Purwokerto | Minggu, 31 Juli 2022 | 13:57 WIB

Terkini

Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU

Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:41 WIB

IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor

IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:39 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus

Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:39 WIB

Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax

Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:39 WIB

Rupiah Menguat Berkat Keberanian Pemerintah Naikkan Harga Pertamax

Rupiah Menguat Berkat Keberanian Pemerintah Naikkan Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pertamax Naik, Kurir Paket Serba Salah: Mau Hemat Takut Motor Bermasalah

Pertamax Naik, Kurir Paket Serba Salah: Mau Hemat Takut Motor Bermasalah

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:17 WIB

Harga Pertamax Naik, Pengecer 'Pertamini' Tes Ombak Jual 18 ribu per Liter

Harga Pertamax Naik, Pengecer 'Pertamini' Tes Ombak Jual 18 ribu per Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:06 WIB

Gaji Tak Ikuti Kenaikan Harga Pertamax, Kurir Paket Mau Beralih Pertalite

Gaji Tak Ikuti Kenaikan Harga Pertamax, Kurir Paket Mau Beralih Pertalite

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:55 WIB

Peneliti IPI Apresiasi 'Dasco Effect': DPR Berperan Strategis Jembatani Menkeu dan BI

Peneliti IPI Apresiasi 'Dasco Effect': DPR Berperan Strategis Jembatani Menkeu dan BI

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:44 WIB

Luhut Ungkap Prabowo Mau Kasih Bansos Tunai Rp5,4 Juta/Orang, Penerimanya Disaring Pakai AI

Luhut Ungkap Prabowo Mau Kasih Bansos Tunai Rp5,4 Juta/Orang, Penerimanya Disaring Pakai AI

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:44 WIB