Johnny G Plate Sebut Data Pribadi dari PSE Hanya Digunakan untuk Penegakan Hukum

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 01 Agustus 2022 | 19:10 WIB
Johnny G Plate Sebut Data Pribadi dari PSE Hanya Digunakan untuk Penegakan Hukum
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menkominfo juga mengatakan, sejumlah persyaratan PSE, diwajibkan bagi penyelenggara memberi perlindungan data pribadi pelanggannya, dalam hal ini masyarakat Indonesia.

Selain itu, katanya, persyaratan PSE mewajibkan penyelenggara mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia dan berkewajiban melakukan uji layak sistem yang mereka gunakan.

“Semua itu agar pelaksanaan PSE dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari serangan siber yang saat ini begitu luar biasa,” kata Johnny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI