Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Ancaman Krisis Batu Bara PLN di Depan Mata, Ini Penyebabnya

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:14 WIB
Ancaman Krisis Batu Bara PLN di Depan Mata, Ini Penyebabnya
PT PLN (Persero) menerapkan Program co-Firing pada PLTU Berau, Kalimantan Timur. (Dok: PLN)

Suara.com - Tren penjualan batu bara ke luar negeri ketimbang memenuhi kebutuhan domestik menciptakan ancaman krisis batu bara PLN sebagai perusahaan pembangkit listrik nasional.

PLN mengakui adanya potensi krisis batu bara setelah mencatat bahwa selama 2021 stock pile batu bara hanya berada di kisaran 2,2 juta MT – 3,7 juta MT atau dalam kategori di bawah level aman.

Namun, stok ini meningkat sepanjang 2022 yakni 4,4 juta MT sepanjang Januari 2022 dan naik lagi menjadi 5,1 juta MT – 5,7 juta MT sepanjang Februari – Juni 2022. 

Dalam rapat kerja antara DPR, PLN, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) awal pekan ini ancaman krisis batu bara akan terjadi jika selisih harga antara pasar internasional dan pasar lokal terlalu tinggi.

Saat ini di pasar internasional batu bara dijual 300-400 dolar AS per ton. Sedangkan di pasar lokal harganya hanya ada di kisaran 70 dolar per ton.

Dengan harga tersebut, akan sangat wajar jika para pengusaha lebih memilih menjual batu bara ke luar negeri daripada memenuhi kebutuhan nasional meskipun terancam sanksi pelanggaran domestic market obligation (DMO). 

Di samping itu, PLN juga perlu memenuhi kebutuhan listrik nasional yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun ini peningkatan kebutuhan listrik diprediksi sebesar 5,3 TWH on top. Untuk itu dibutuhkan tambahan pasokan batu bara 7,7 juta MT. 

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan sejumlah pengusaha batu bara Indonesia lebih memilih untuk membayar denda ketimbang memenuhi peraturan Domestic Market Obligation (DMO) atau wajib pasok kebutuhan dalam negeri sebelum impor.

Denda jika pengusaha batu bara tak pasok kebutuhan dalam negeri dihitung dengan selisih harga jual ke luar negeri yang dikurangi harga patokan batu bara dan dikalikan volume penjualan ke luar negeri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2022. 

Kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 139.K/HK.02/ MEM.B/2021 sanksi lain yang dapat dikenakan kepada pengusaha yang melanggar DMO adalah penghentian sementara seluruh kegiatan operasi produksi atau pernyataan kelalaian dalam jangka waktu paling lama 60 hari kalender serta pencabutan Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, atau pengakhiran PKP2B.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Batu Bara Naik Nyaris 7%

Harga Batu Bara Naik Nyaris 7%

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Bupati Pandeglang Sebut Rp38 Miliar untuk Beli Sepeda Listrik RT/RW Kecil: Tiap Hari Mereka Bantu Kita

Bupati Pandeglang Sebut Rp38 Miliar untuk Beli Sepeda Listrik RT/RW Kecil: Tiap Hari Mereka Bantu Kita

Banten | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:57 WIB

Detik-detik Mencekam Truk Tabrak Tiang Listrik di Jalan Sunggal Gegara Rem Blong

Detik-detik Mencekam Truk Tabrak Tiang Listrik di Jalan Sunggal Gegara Rem Blong

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:34 WIB

Truk Tabrak Tiang Listrik hingga Roboh di Medan, Begini Kejadiannya

Truk Tabrak Tiang Listrik hingga Roboh di Medan, Begini Kejadiannya

Sumut | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:23 WIB

PLN Masih Jadi Pengguna Batu Bara Kelistrikan Terbesar di Indonesia

PLN Masih Jadi Pengguna Batu Bara Kelistrikan Terbesar di Indonesia

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:19 WIB

Resmi Dibuka, Menko Airlangga Sebut GIIAS 2022 Berbeda

Resmi Dibuka, Menko Airlangga Sebut GIIAS 2022 Berbeda

Otomotif | Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:52 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB