Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Aturan Denda Jika Pengusaha Batu Bara tak Penuhi Pasokan Dalam Negeri

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:52 WIB
Aturan Denda Jika Pengusaha Batu Bara tak Penuhi Pasokan Dalam Negeri
Kapal tongkang bermuatan batu bara di perairan Sungai Mahakam di tengah Kota Samarinda. [Istimewa]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan sejumlah pengusaha batu bara Indonesia lebih memilih untuk membayar denda ketimbang memenuhi peraturan Domestic Market Obligation (DMO) atau wajib pasok kebutuhan dalam negeri sebelum impor.

Denda jika pengusaha batu bara tak pasok kebutuhan dalam negeri dihitung dengan selisih harga jual ke luar negeri yang dikurangi harga patokan batu bara dan dikalikan volume penjualan ke luar negeri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2022. 

Kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 139.K/HK.02/ MEM.B/2021 sanksi lain yang dapat dikenakan kepada pengusaha yang melanggar DMO adalah penghentian sementara seluruh kegiatan operasi produksi atau pernyataan kelalaian dalam jangka waktu paling lama 60 hari kalender serta pencabutan Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan Khusus, Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, atau pengakhiran PKP2B.

Pengusaha juga akan dikenai pelarangan penjualan batubara ke luar negeri sampai dengan badan usaha tersebut memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri sesuai dengan persentase penjualan atau sesuai dengan kontrak penjualan, kecuali bagi yang tidak memiliki kontrak penjualan dengan pengguna batubara di dalam negeri atau spesifikasi batu baranya tidak memiliki pasar dalam negeri.

Kendati demikian, Arifin Tasrif mengakui pengusaha batu bara yang lebih memilih terkena sanksi daripada memenuhi DMO cukup beralasan.

Pasalnya harga batu bara di pasar internasional jauh lebih tinggi jika dibandingkan pasar lokal. Bahkan untuk menutup besaran denda. Saat ini batu bara dijual 300-400 dolar AS per ton di pasar internasional.

Harga untuk pasar domestik masih berada di kisaran 70 dolar AS per ton.Disparitas harga ini sangat mungkin mengakibatkan industri dalam negeri mengalami kekurangan pasokan. 

Saat menggelar rapat bersama DPR awal pekan ini Arifin juga tidak memungkiri bahwa pengusaha lebih memilih menghindari kontrak dengan industri dalam negeri.

Dengan demikian, salah satu tugas pemerintah adalah menjamin ketersediaan pasokan batu bara di dalam negeri. Selain kuantitas pasokan, kualitas batu bara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri juga perlu diperhatikan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Krisis Batu Bara PLN di Depan Mata, Ini Penyebabnya

Ancaman Krisis Batu Bara PLN di Depan Mata, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:14 WIB

Harga Batu Bara Naik Nyaris 7%

Harga Batu Bara Naik Nyaris 7%

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Bupati Pandeglang Sebut Rp38 Miliar untuk Beli Sepeda Listrik RT/RW Kecil: Tiap Hari Mereka Bantu Kita

Bupati Pandeglang Sebut Rp38 Miliar untuk Beli Sepeda Listrik RT/RW Kecil: Tiap Hari Mereka Bantu Kita

Banten | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:57 WIB

Detik-detik Mencekam Truk Tabrak Tiang Listrik di Jalan Sunggal Gegara Rem Blong

Detik-detik Mencekam Truk Tabrak Tiang Listrik di Jalan Sunggal Gegara Rem Blong

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:34 WIB

Truk Tabrak Tiang Listrik hingga Roboh di Medan, Begini Kejadiannya

Truk Tabrak Tiang Listrik hingga Roboh di Medan, Begini Kejadiannya

Sumut | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:23 WIB

PLN Masih Jadi Pengguna Batu Bara Kelistrikan Terbesar di Indonesia

PLN Masih Jadi Pengguna Batu Bara Kelistrikan Terbesar di Indonesia

Bisnis | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:19 WIB

Terkini

Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat

Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:36 WIB

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal

Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:25 WIB

Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live

Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi

Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:17 WIB

Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa

Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:10 WIB

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:02 WIB

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:55 WIB

OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional

OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:49 WIB

Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?

Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB