Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.939

Aplikasi Pintu Prioritaskan Keamanan Berinvestasi Crypto

Iwan Supriyatna

Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Aplikasi Pintu Prioritaskan Keamanan Berinvestasi Crypto
Ilustrasi crypto. (Quantitatives via Unsplash)

Suara.com - Pembahasan mengenai investasi crypto terus menarik perhatian masyarakat dengan banyaknya kejadian yang terjadi belakangan ini. Di tengah positifnya penerimaan terhadap aset crypto, investor justru mulai khawatir dengan tingkat keamanan yang dimiliki pada investasi crypto.

Mulai dari keamanan pedagang aset crypto itu sendiri, aset yang akan diinvestasikan, hingga bagaimana regulasi yang mengatur untuk memberikan perlindungan bagi investor.

Menjawab banyaknya kekhawatiran tersebut, PINTU mengupas secara mendalam pada acara podcast bertajuk “Aman Gak Sih Crypto?” bersama dengan Timothius Martin, Chief Marketing Officer PINTU dan Malikulkusno Utomo, General Counsel PINTU.

“Bicara tentang keamanan investasi crypto kita perlu melihat beberapa faktor, yaitu dari sisi legalitas pedagang aset crypto tersebut wajib terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan diawasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Faktor berikutnya adalah kita lihat bagaimana kinerja dari perusahaan atau pedagang aset crypto itu sendiri, dan bisa kita nilai juga dari feedback yang diberikan oleh user. Beberapa faktor tersebut minimal bisa kita lakukan sebelum menentukan menaruh aset kita untuk diinvestasikan di centralized exchange yang beroperasi secara resmi di Indonesia,” kata Timothius Martin, CMO PINTU.

“PINTU sebagai pedagang fisik aset crypto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia terus meningkatkan keamanan aset investor. Kami bekerja sama dengan kustodian kelas dunia untuk menjaga aset crypto milik pengguna yang ada di PINTU. Berbagai kustodian ini menyimpan aset di cold wallet, sebuah tempat penyimpanan aset crypto yang bersifat offline atau tidak terhubung dengan internet. Maka itu, aset yang ada di PINTU memiliki tingkat keamanan berstandar kelas dunia sehingga belasan juta investor crypto di Indonesia tidak perlu khawatir tentang keamanan asetnya,” Timo menambahkan.

Investasi crypto dikenal dengan volatilitasnya, meskipun begitu investor crypto di Indonesia jumlahnya terus bertumbuh. Data dari Bappebti jumlah investor crypto hingga Juni 2022 mencapai 15,1 juta dengan nilai transaksi mencapai Rp212 triliun.

“Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi investor crypto yang jumlahnya terus bertambah, Pemerintah melalui Bappebti telah melegalkan dan meregulasi aset crypto sejak tahun 2019 melalui Peraturan Nomor 5 tahun 2019 dan aturan tersebut disempurnakan lagi di Peraturan Nomor 8 tahun 2021. Selanjutnya dari sisi perpajakan juga investasi crypto telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 yang telah berlaku dari tanggal 1 Mei 2022,” kata Malikulkusno Utomo atau disapa Dimas, General Counsel PINTU.

“Masih dalam memastikan keamanan, Bappebti mengamanahkan kepada semua pedagang fisik aset crypto yang terdaftar resmi untuk memisahkan rekening dana yang dimiliki pelanggan dengan rekening dana operasional milik perusahaan. Itu merupakan suatu prinsip dari Bappebti agar dana pelanggan aman. Dari segi aturan aspek legalitas, keamanan, dan pengawasan telah didesain lebih canggih oleh Bappebti untuk memastikan keamanan secara menyeluruh bagi investor maupun pedagang aset crypto,” Dimas menambahkan.

Selain pertumbuhan jumlah investor crypto, calon pedagang fisik aset crypto juga terus meningkat, Bappebti mencatat pada akhir 2021 calon pedagang fisik aset crypto baru berjumlah 11 perusahaan. Namun kini jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat, yaitu terdapat 25 perusahaan yang terdaftar resmi di Bappebti salah satunya PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU yang telah melayani investor sejak tahun 2020.

baca juga

“Pasang surut industri crypto dengan banyaknya kejadian yang terjadi di lokal maupun global merupakan sebuah fase yang umum terjadi di industri finansial, apalagi crypto masih terbilang cukup baru usianya dibandingkan dengan instrumen aset keuangan lainnya. Prinsipnya untuk berinvestasi di berbagai instrumen keuangan kita perlu kembali ke fundamental, baik itu fundamental dari sisi aset yang diinvestasikan, regulasi, hingga fundamental exchange itu sendiri,” tutup Timothius Martin, CMO PINTU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tadpole Finance Resmi Terdaftar Jadi Salah Satu Aset Kripto Berizin BAPPEBTI

Tadpole Finance Resmi Terdaftar Jadi Salah Satu Aset Kripto Berizin BAPPEBTI

Bisnis | Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:41 WIB

Token ASIX Tak Lolos Seleksi Jadi Kripto Resmi di RI, 'Sad' Anang Hermansyah

Token ASIX Tak Lolos Seleksi Jadi Kripto Resmi di RI, 'Sad' Anang Hermansyah

Tantrum | Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:03 WIB

Mengenal BabyDoge: Koin Kripto Meme Tidak Terafiliasi dengan Dogecoin

Mengenal BabyDoge: Koin Kripto Meme Tidak Terafiliasi dengan Dogecoin

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public

Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:30 WIB

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:29 WIB

Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia

Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:23 WIB

Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya

Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:15 WIB

Kurikulum: Mengapa Pendidikan Sering Gagal Menyentuh Realitas Lokal

Kurikulum: Mengapa Pendidikan Sering Gagal Menyentuh Realitas Lokal

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:10 WIB

Proyek LNG Abadi Blok Masela Resmi Prioritaskan Pasar Domestik, Ini Strategi Pemerintah

Proyek LNG Abadi Blok Masela Resmi Prioritaskan Pasar Domestik, Ini Strategi Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:04 WIB

Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan

Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan

Jatim | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:01 WIB

Lastri: Arwah Kembang Desa dan Perempuan yang Selalu Dikambinghitamkan

Lastri: Arwah Kembang Desa dan Perempuan yang Selalu Dikambinghitamkan

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:00 WIB

HUAWEI MatePad Pro Max Segera Meluncur di Indonesia, Tablet AI 13 Inci Tipis Siap Gantikan Laptop?

HUAWEI MatePad Pro Max Segera Meluncur di Indonesia, Tablet AI 13 Inci Tipis Siap Gantikan Laptop?

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:56 WIB

Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos

Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:55 WIB

×