Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.460

Mengembalikan Citra Positif Bagi Produk Minyak Sawit Indonesia Yang Dinilai Hasil Deforestasi Ilegal

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:07 WIB
Mengembalikan Citra Positif Bagi Produk Minyak Sawit Indonesia Yang Dinilai Hasil Deforestasi Ilegal
Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto.

Suara.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengapresiasi serta mendukung langkah penegakan hukum yang tegas oleh Kejaksaan Agung dengan penetapan tersangka Surya Darmadi, dalam dugaan tindak pidana korupsi suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan.

Kasus ini juga turut menjerat mantan Gubernur Riau saat itu Annas Maamun ke penjara. Sebagaimana diketahui, pada awal Agustus lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau. Negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 78 triliun. Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto mengatakan, apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung layak diapresiasi karena menyelamatkan negara dari kerugian terbesar dalam kasus tindak pidana korupsi di sector kehutanan.

“Ini juga harus menjadi momentum bagi Pemerintah untuk melakukan Penegakan Hukum yang sama terhadap berbagai kasus penyerobotan Kawasan hutan secara illegal lainnya di wilayah sentra sawit.

“Kasus seperti ini seringkali melibatkan para pemodal dan penguasa yang dengan menggunakan kewenganannya melakukan korupsi di sector kehutanan maupun dalam pembangunan perkebunan sawit”, tegas Darto.

Lebih lanjut, Darto mengatakan bahwa kasus penyerobotan Kawasan hutan seperti ini sudah menjadi persoalan laten di kedua sector tersebut, sehingga penegakan hukum harus dilakukan untuk menindak tegas pelaku perusakan hutan dan lingkungan yang hingga saat ini masih berlangsung. Penegakan hukum juga diperlukan untuk memperbaikan tata kelolanya ke depan baik di kehutanan maupun dalam pengembangan perkebunan sawit.

“Selain mencegah praktik korupsi yang merugikan triliunan rupiah bagi negara, upaya penegakan hukum juga akan memiliki efek bagi upaya untuk memulihkan citra buruk sector kehutanan maupun pengembangan sawit di Indonesia yang selama ini dinilai tidak sustain karena dihasilkan dari kegiatan deforestasi illegal terutama pada Kawasan hutan dalam skala yang besar, tegas Darto.

Lebih lanjut, Darto mengatakan bahwa tuduhan deforestasi illegal pada industry sawit nasional yang dikuasai oleh actor-aktor pemilik modal inilah yang berimbas pada petani sawit. Padahal petani hanyalah korban dalam dinamika klaim oleh pelaku usaha bisnis besar, bahwa petani kecil adalah pelaku deforestasi.

Darto mengatakan bawah konflik pada Kawasan hutan ini memang tipologinya cukup bergam, mulai dari penyerobotan Kawasan hutan, tumpang tindih kebun sawit petani dengan Kawasan hutan, tumpang tindih dengan HGU atau perizinan lainnya, dan lain-lain.

Akan tetapi, data terkait deforestasi illegal pada Kawasan hutan sebenarnya sudah ada, tinggal komitmen dari pemerintah dan apparat penegak hukum untuk mengindentifikasi serta penyelesainnya, siapa yang menguasai lahan tersebut dan bagaimana keterlibatan actor-aktor di dalamnya serta relasinya terhadap penguasa yang memiliki kewenangan dalam membuat dan mengambil kebijakan.

Lebih lanjut, Darto mengatakan bahwa dalam kasus kebun petani atau pekebun sawit dalam Kawasan hutan dengan beragam dan karateristik di dalamnya membutuhkan penyelesaian yang tentunya berbeda.

Diperlukan definisi dan karateristik yang jelas tentang petani seperti apa yang perlu dilindungi oleh negara. Sehingga dalam penyelesaiannya tidak akan memberikan peluang bagi kepentingan dari actor actor tertentu yang mengatasnamakan sebagai petani sawit.

Perlu diketahui bahwa Kementerian Pertanian sudah merilis luas tutupan sawit di Indonesia sebesar 16,3 juta hektar. Selain itu, terdapat aturan lain yang menjelaskan skala luasan bagi pekebun sawit adalah kurang dari 25 hektar dan terdapat sebanyak 6,72 juta hektar.

Berdasarkan data analisis citra satelit Yayasan Auriga Nusantara dan SPOS Indonesia menyebutkan hanya 1,9 juta hektar perkebunan rakyat kurang dari 25 hektar. Dengan kata lain, 4,8 juta hektar bukan masuk kategori petani atau pekebun sawit, tetapi masuk kedalam kategori Perusahaan Kecil dan Menengah.

Lebih lanjut, Darto mengatakan bahwa yang menarik dari kajian tersebut juga menyebutkan, hanya 750 ribu hektar untuk kategori petani sawit kurang dari 25 hektar masuk dalam Kawasan Hutan dengan beragam masalah dan karakteristik di dalamnya. Ini tentunya sangat kecil jika dibandingkan dengan luasan lebih dari 25 hektar termasuk perusahaan perkebunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Darmadi Ngaku Kaget Dituding Korupsi Rp 78 Triliun, Pengacara: Asetnya Maksimal 5 Triliun

Surya Darmadi Ngaku Kaget Dituding Korupsi Rp 78 Triliun, Pengacara: Asetnya Maksimal 5 Triliun

Sumbar | Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:18 WIB

Besok, KPK Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung dalam Kasus Suap Alih Fungsi Lahan Sawit

Besok, KPK Periksa Surya Darmadi di Kejaksaan Agung dalam Kasus Suap Alih Fungsi Lahan Sawit

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:38 WIB

Surya Darmadi Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun: Cuma Rp5 T Doang

Surya Darmadi Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun: Cuma Rp5 T Doang

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:34 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:25 WIB

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:55 WIB

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:16 WIB

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:48 WIB

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:39 WIB

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:32 WIB

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:30 WIB

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:36 WIB

Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah

Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:28 WIB