Sepeda Listrik Senilai Rp80 Juta Jadi Awal Dugaan Suap Proyek Summarecon Agung ke Eks Wali Kota Jogja

M Nurhadi

Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:18 WIB
Sepeda Listrik Senilai Rp80 Juta Jadi Awal Dugaan Suap Proyek Summarecon Agung ke Eks Wali Kota Jogja
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK mengatakan, pemberian hadiah ulang tahun berupa sepeda listrik untuk eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti jadi awal kasus dugaan suap izin pembangunan apartemen di Yogyakarta.

Hal ini terkuak pada sidang perdana kasus dugaan suap perizinan apartemen di Yogyakarta dengan terdakwa Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk Oon Nusihono di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

"Pada 18 Februari 2019 terdakwa (Oon) bertemu dengan Dadan Jaya Kartika (Direktur PT Java Orient Properti) membahas terkait hadiah ulang tahun yang akan diberikan kepada Haryadi Suyuti dan diputuskan akan memberikan sebuah sepeda," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Rudi Dwi Prastyono saat membacakan dakwaan, Senin (22/8/2022).

Rudi menjelaskan, pertemuan pertama Oon dan Haryadi berlangsung pada awal 2019 di sebuah rumah makan di Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan itu Oon menyampaikan permohonan kepada Haryadi selaku Wali Kota Yogyakarta agar pengurusan penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen yang diajukan PT Java Orient Properti sebagai anak usaha PT Summarecon Investment Property dipermudah. Permohonan Oon, kata dia, kemudian disanggupi oleh Haryadi.

Pada 7 Februari 2019, Oon kembali datang ke Yogyakarta untuk bersiap melakukan presentasi rencana pendirian apartemen di Jalan Gandekan Lor, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Dadan Jaya Kartika kemudian berkomunikasi dengan Haryadi mengenai rencana presentasi itu.

Melalui pesan WhatsApp, Haryadi memohon maaf kepada Dandan bahwa presentasi terkait apartemen itu belum bisa dilakukan pada pekan itu sembari menginformasikan bahwa dirinya hendak berulang tahun.

"'Oya Dimas Dandan, punten dalem sewu bilih mbenjang Sabtu 9 Februari, koncone njenengan sing jenenge HS milad ke-55 tahun' (Dimas Dandan besok Sabtu 9 Februari, teman Anda bernama HS milad ke-55 tahun)," kata Haryadi melalui WhatsApp seperti dibacakan JPU dalam surat dakwaan.

baca juga

Pesan dari Haryadi itu kemudian diteruskan Dandan kepada terdakwa Oon dan disampaikan Oon kepada Direktur Property Development Region 8 PT Summarecon Agung Tbk Sharif Benyamin. "Okey Pak Oon," pesan Sharif kepada Oon seperti dibacakan JPU.

Setelah melihat-lihat katalog sepeda, terdakwa Oon dan Dandan sepakat akan memberikan sepeda elektrik merek specialized dengan harga Rp80 juta sebagai hadiah ulang tahun Haryadi.

Namun demikian, hingga presentasi atau pemaparan terkait pendirian apartemen terlaksana pada 13 Februari 2019 di Ruang Rapat Kantor Walikota Yogyakarta yang juga dihadiri Haryadi, hadiah itu belum kunjung diberikan.

"Setelah selesai presentasi di Ruang Rapat Nakula di Kantor Wali Kota Yogyakarta terdakwa diingatkan kembali oleh Dandan Jaya Kartika terkait pembelian sepeda," kata Rudi.

Usai Dandan mendapat kiriman uang Rp85 juta dari Oon, pada 18 Februari Dandan bersama-sama dengan Haryadi Suyuti langsung pergi ke Toko Sepeda Jogja Bike Galery untuk membeli sepeda elektrik merek Specialized Levo berwarna carbon blue seharga Rp80.200.000.

Setelah hadiah ulang tahun berupa sepeda elektrik itu sampai ke rumah Haryadi, lanjut Rudi, kemudian pada 27 Februari 2019 Dadan membuat surat permohonan rekomendasi ketinggian pendirian bangunan apartemen di Kota Yogyakarta setinggi 40 meter kepada Haryadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Belanja BBM Truk Sampah, Pegawai Honorer DLH Magelang Cetak 4.500 Nota Palsu SPBU

Korupsi Belanja BBM Truk Sampah, Pegawai Honorer DLH Magelang Cetak 4.500 Nota Palsu SPBU

Jawa Tengah | Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:03 WIB

KPK Desak Mahasiswa Unila yang Masuk dengan Menyuap Harus Diberi Sanksi

KPK Desak Mahasiswa Unila yang Masuk dengan Menyuap Harus Diberi Sanksi

Lampung | Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:25 WIB

Hampir 12 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, KPK Bawa 5 Koper dan Dua Dus

Hampir 12 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, KPK Bawa 5 Koper dan Dua Dus

Lampung | Selasa, 23 Agustus 2022 | 06:00 WIB

Rektor Unila Ditangkap KPK, Jadi Bukti Jalur Mandiri Masuk PTN Rawan Korupsi

Rektor Unila Ditangkap KPK, Jadi Bukti Jalur Mandiri Masuk PTN Rawan Korupsi

Sumsel | Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Dugaan Korupsi Jual Beli BBM Anak Perusahaan Pertamina Naik Penyidikan, Kerugian Ditaksir Rp451 Miliar

Dugaan Korupsi Jual Beli BBM Anak Perusahaan Pertamina Naik Penyidikan, Kerugian Ditaksir Rp451 Miliar

Sulsel | Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:45 WIB

Selain Harun Masiku, Ini 4 Orang Lainnya Masuk Daftar Buron KPK

Selain Harun Masiku, Ini 4 Orang Lainnya Masuk Daftar Buron KPK

Sumsel | Selasa, 23 Agustus 2022 | 06:35 WIB

Terkini

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:40 WIB

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:28 WIB

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×