Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.714

Waspada, SWI Temukan 13 Entitas Investasi Bodong, Mulai Money Game Hingga Kripto

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:41 WIB
Waspada, SWI Temukan 13 Entitas Investasi Bodong, Mulai Money Game Hingga Kripto
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) selama Agustus 2022 kembali menemukan 13 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemblokiran situs/website/aplikasi 84 entitas ilegal tersebut dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“SWI bertindak cepat mencari dan kemudian memblokir entitas investasi ilegal dan pinjol ilegal yang informasinya kami dapat dari data crawling melalui big data center aplikasi waspada investasi,” kata Tongam dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Ia pun meminta agar masyarakat berhati-hati dari setiap penawaran investasi yang dilakukan sejumlah pihak, hal ini bertujuan agar terhindar dari kegiatan keuangan yang tidak memiliki perizinan.

Penanganan terhadap investasi ilegal dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. Tongam juga membantah informasi yang beredar di masyarakat bahwa SWI melarang korban investasi ilegal menarik dananya dari entitas tersebut.

“Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke polisi,” tegas Tongam.

Ketigabelas entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan telah dihentikan oleh SWI adalah sebagai berikut:

  • Empat entitas melakukan money game;
  • Tiga entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin;
  • Dua entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin;
  • Satu entitas melakukan securities crowd funding tanpa izin;
  • Tiga entitas lain-lain.

"SWI meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran dari tawarannya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

13 Perusahaan Investasi Bodong, 71 Entitas Pinjol Temuan SWI Sepanjang Agustus 2022, Berikut Daftar Namanya

13 Perusahaan Investasi Bodong, 71 Entitas Pinjol Temuan SWI Sepanjang Agustus 2022, Berikut Daftar Namanya

Serang | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 01:10 WIB

SWI Temukan 84 Entitas Pinjol Hingga Investasi Ilegal Sepanjang Agustus 2022

SWI Temukan 84 Entitas Pinjol Hingga Investasi Ilegal Sepanjang Agustus 2022

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:15 WIB

OctaFx Ilegal, Satgas Waspada Investasi Panggil Gus Aswin

OctaFx Ilegal, Satgas Waspada Investasi Panggil Gus Aswin

Bisnis | Senin, 23 Mei 2022 | 14:44 WIB

Satgas Waspada Investasi Ungkap Masyarakat Intelektual Justru Banyak Ketipu Investasi Ilegal

Satgas Waspada Investasi Ungkap Masyarakat Intelektual Justru Banyak Ketipu Investasi Ilegal

Tekno | Rabu, 06 April 2022 | 20:32 WIB

Terkini

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:06 WIB

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:59 WIB

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:38 WIB

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:25 WIB

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:56 WIB

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:36 WIB

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:17 WIB

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:00 WIB

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:32 WIB