Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.449,830
LQ45 631,032
Srikehati 307,374
JII 384,118
USD/IDR 17.851

Harga BBM Mau Naik, Ombudsman Beri Saran kepada Pemerintah

Siswanto, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:48 WIB
Harga BBM Mau Naik, Ombudsman Beri Saran kepada Pemerintah
Ilustrasi BBM subsidi (Pixabay)

Suara.com - Anggota Ombudsman Hery Susanto menyarankan pemerintah melakukan pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite khusus bagi sepeda motor dan kendaraan umum, sedangkan untuk kendaraan pribadi roda empat tetap dikenakan BBM non-subsidi.

"Kami memberikan saran kepada pemerintah untuk membatasi distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum. Kendaraan pribadi roda empat menggunakan BBM jenis lain yang non-subsidi, dalam revisi Perpres No 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak," ujarnya dalam keterangan pers, hari ini.

Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi mengamanatkan penyediaan dana subsidi hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu.

Pasal 3 huruf f UU Energi mengamanatkan bahwa "Pengelolaan energi ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu dan/atau yang tinggal di daerah terpencil terhadap energi, guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata."

Dalam UU Migas Pasal 28 ayat (3) menyatakan bahwa dalam menentukan dan menetapkan harga BBM, pemerintah memiliki tanggung jawab sosial terhadap golongan masyarakat tertentu. Dengan demikian, subsidi BBM bukan untuk seluruh golongan masyarakat.

Isi lampiran penjelasan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, pada bagian konsumen pengguna transportasi angka 2 menjelaskan bahwa BBM bersubsidi jenis Solar tidak boleh dinikmati mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 (enam) buah.

Menurutnya, memberikan subsidi secara umum itu bertentangan dengan undang-undang. Kebijakan subsidi energi yang selama ini berjalan dinilai masih menuai banyak masalah. Kelompok miskin masih sulit mengakses bantuan subsidi energi seperti BBM, listrik, dan LPG. Hal ini berpotensi sebagai tindakan maladministrasi.

"Konsumen atau pengguna merupakan masyarakat yang menurut undang-undang berhak dan layak menerima serta menikmati subsidi energi yang disediakan oleh pemerintah. Sudah saatnya, pemerintah memastikan kemudahan akses bagi kelompok miskin dalam mengakses subsidi energi," kata Hery Susanto.

UUD 1945, UU Energi dan UU Migas menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk bisa membatasi subsidi BBM. Pemerintah sudah seharusnya melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat ke atas jenis non-angkutan umum.

baca juga

Kendaraan angkutan umum dan sepeda motor dapat dinyatakan sebagai golongan tidak mampu atau berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, ini bisa tetap diberikan BBM bersubsidi.

Hery mengatakan, sepeda motor dan angkutan umum adalah moda transportasi yang mengonsumsi Pertalite maupun Solar. Selain itu kedua moda transportasi ini mayoritas digunakan oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Sedangkan, kendaraan pribadi roda empat dapat diklasifikasikan sebagai masyarakat kelas menengah ke atas. Sehingga BBM bersubsidi lebih tepat apabila diperuntukkan sepeda motor dan angkutan umum. Adapun angkutan barang yang menggunakan BBM bersubsidi jenis solar sudah diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

Opsi kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini menurut Hery, lebih baik untuk mencegah jebolnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara daripada menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Kalau memang keuangan negara tidak kuat, lalu pemerintah menaikkan harga BBM dan subsidi dilepas atau dikurangi drastis, maka akan terjadi syok perekonomian yang berdampak terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat," kata Hery.

Hery menuturkan jika pemerintah lebih memilih opsi menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter, solar menjadi Rp8 ribu per liter maka ini berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat. Dia memperkirakan, kenaikan harga BBM bakal mendorong inflasi bertambah hingga 0,97 persen dari realisasi inflasi kuartal II - 2022 sebesar 4,94 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Pembatasan BBM dari Desil, Purbaya Pastikan Driver Ojol Tetap Bisa Beli Pertalite

Heboh Pembatasan BBM dari Desil, Purbaya Pastikan Driver Ojol Tetap Bisa Beli Pertalite

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Purbaya dan Bahlil Sebaiknya Beri Subsidi Langsung ke Orang Ketimbang BBM

Purbaya dan Bahlil Sebaiknya Beri Subsidi Langsung ke Orang Ketimbang BBM

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK

Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Apa Itu Desil dan Bagaimana Cara Mengeceknya? Jadi Acuan Pembatasan Pertalite

Apa Itu Desil dan Bagaimana Cara Mengeceknya? Jadi Acuan Pembatasan Pertalite

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Harga Minyak Mentah di bawah 100 dolar AS, Stok Pertalite dan Biodiesel Diklaim Aman

Harga Minyak Mentah di bawah 100 dolar AS, Stok Pertalite dan Biodiesel Diklaim Aman

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau

Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun

Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi BBM, Bahlil Cari Cara Pangkas Kebocoran Ratusan Triliun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Airlangga Janji Pertalite Tidak Akan Ada Kenaikan Sampai Desember

Airlangga Janji Pertalite Tidak Akan Ada Kenaikan Sampai Desember

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×