Dua Orang di Jombang Oplos 4.500 Elpiji 3 Kg ke Tabung Non-Subsidi Demi Keuntungan Pribadi

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 31 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Dua Orang di Jombang Oplos 4.500 Elpiji 3 Kg ke Tabung Non-Subsidi Demi Keuntungan Pribadi
Penggerebekan lokasi pengoplosan gas LPG 3 Kg oleh Polres Jombang. [Suara Jatim/Zen Arivin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah diinterogasi, ternyata menyewa dengan sewa Rp1 juta per bulan. Pemilik rumah tidak mengetahui (aktivitas di dalam rumah)," kata Kapolres.

Selain meringkus dua orang dari lokasi penggerebekan, polisi juga mengamankan enam selang gas, 11 tabung elpiji ukuran 50 kilogram, serta 252 tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang masih terisi.

Polisi juga mengamankan 116 tabung elpiji 3 kilogram yang sudah tidak terisi, satu kompor, satu panci, satu timbangan digital, dan sebuah mobil pikap dengan nomor polisi S 9492 WJ.

Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Jombang. Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI