Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Masih Tunggu Penyelidikan, Oknum PNS Terlibat Penimbunan BBM Bio Solar di Kudus Belum Dipecat

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 05 September 2022 | 18:55 WIB
Masih Tunggu Penyelidikan, Oknum PNS Terlibat Penimbunan BBM Bio Solar di Kudus Belum Dipecat
Barang bukti Solar yang ditimbun oleh pelaku penyalahgunaan BBM di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang diduga melibatkan oknum ASN, Senin (5/9/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Suara.com - Oknum PNS yang diduga terlibat kasus penimbunan BBM subsidi bio solar bisa diusulkan untuk diberhentikan sementara selama proses hukumnya.

"Kami baru saja menerima surat pemberitahuan dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bahwa ada jajarannya yang diduga tersangkut kasus penimbunan BBM," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno, Senin (5/9/2022).

Jika nantinya ASN tersebut terbukti terlibat dan sudah ada proses hukum di kepolisian, dimungkinkan untuk diusulkan pemberhentian sementara.

Untuk sementara ini, kata dia, baru tahap melaporkan kepada pimpinan kepala daerah terkait dugaan keterlibatan ASN di lingkungan Pemkab Kudus.

Merujuk rilis Polda Jateng, dari berbagai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, terdapat sejumlah kasus menonjol, di antaranya pengungkapan di Kudus di mana polisi mengungkap penimbunan 12 ton bio solar yang melibatkan sebuah perusahaan sebagai pembeli.

Pelaku berinisial AW (42) yang merupakan oknum ASN di Kudus menimbun minyak dari tersangka AR (28). Kemudian PT ASS membeli dan menjual kembali ke perusahaan.

Sementara itu, tersangka AW mengaku hanya menerima bio solar dari tersangka Arif kemudian ditimbun dan setelah itu dibeli oleh PT ASS. Aksinya sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu.

Para tersangka dapat dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 55 UU RI Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. Sedangkan ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Gudang yang menjadi tempat penimbunan bio solar, berada di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Di lokasi tersebut, tampak masih disegel dengan "police line". Di bagian belakang gudang terdapat 21 bak tandon untuk menampung komoditas bersubsidi tersebut.

Dari puluhan bak penampungan yang juga terdapat pita kuning polisi tersebut, sebagian memang kosong dan sebagian yang lain terisi.

Kepala Desa Bae Agung Budiyanto mengakui tidak mengetahui bahwa di desanya ada gudang untuk menimbun bio solar, karena sejauh ini memang tidak mengetahui ada tidaknya aktivitas di tempat tersebut.

"Tahunya di daerah setempat sebatas ada gudang. Sedangkan penggerebekannya diperkirakan tiga pekan yang lalu," ujarnya. via Antara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manfaatkan Kenaikan Harga BBM, Puluhan Orang Dicokok Polisi Akibat Timbun Solar Bersubsidi

Manfaatkan Kenaikan Harga BBM, Puluhan Orang Dicokok Polisi Akibat Timbun Solar Bersubsidi

| Senin, 05 September 2022 | 16:06 WIB

Timbun hingga Oplos BBM Subsidi, 2 ASN dan 64 Warga Sipil Ditangkap Polda Jateng

Timbun hingga Oplos BBM Subsidi, 2 ASN dan 64 Warga Sipil Ditangkap Polda Jateng

News | Senin, 05 September 2022 | 15:47 WIB

Ramai Kemarin, Kasus Penimbunan BBM di Sejumlah Daerah sampai Penjaga Warung Tertabrak Veloz Terlempar 10 Meter

Ramai Kemarin, Kasus Penimbunan BBM di Sejumlah Daerah sampai Penjaga Warung Tertabrak Veloz Terlempar 10 Meter

Malang | Senin, 05 September 2022 | 09:00 WIB

Ibu di Palembang Mengadu Soal Kekerasan di Pondok Gontor dan 4 Berita Menarik Lainnya

Ibu di Palembang Mengadu Soal Kekerasan di Pondok Gontor dan 4 Berita Menarik Lainnya

Sumsel | Senin, 05 September 2022 | 08:09 WIB

Sejumlah SPBU di Purwakarta Didatangi Polisi, Ada Apa?

Sejumlah SPBU di Purwakarta Didatangi Polisi, Ada Apa?

| Minggu, 04 September 2022 | 17:46 WIB

Tenaga Honorer Mau Ikutan CPNS? Ini Syaratnya

Tenaga Honorer Mau Ikutan CPNS? Ini Syaratnya

| Minggu, 04 September 2022 | 10:55 WIB

Terkini

Cuma RI yang Kena Outflow Obligasi, Ekonom: Sedih Banget!

Cuma RI yang Kena Outflow Obligasi, Ekonom: Sedih Banget!

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 14:05 WIB

BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026

BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:49 WIB

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:37 WIB

Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam

Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:24 WIB

IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau

IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:12 WIB

IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor

IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:01 WIB

Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya

Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:41 WIB

Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru

Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:05 WIB

Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA

Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:05 WIB