Sejauh ini, pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM senilai Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu dengan nominal Rp150.000 per bulan yang akan diberikan selama empat bulan terhitung sejak September 2022.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan subsidi upah senilai Rp 600.000 per orang untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran mencapai Rp 9,6 triliun. Pemerintah daerah juga diarahkan untuk memakai 2 persen dana transfer umum untuk bantuan angkutan umum, ojek daring, dan juga nelayan dengan nilai mencapai Rp 2,17 triliun. [Antara]