Daftar Wilayah yang Alami Kenaikan Tarif Angkutan Umum Pasca Harga BBM Naik

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 13:51 WIB
Daftar Wilayah yang Alami Kenaikan Tarif Angkutan Umum Pasca Harga BBM Naik
Angkutan umum K-01 trayek Pulo Gadung-Perumnas 3 sedang menunggu penumpang di depan Stasiun Bekasi Jalan Ir. H. Juanda Kota Bekasi (Suara.com/Danan Arya)

Suara.com - Pasca kenaikan harga BBM subsidi pada pekan lalu, tarif angkutan umum di sejumlah wilayah di Indonesia baik kota maupun provinsi pada umumnya mengalami kenaikan. Berikut 10 wilayah yang mengalami kenaikan tarif angkutan umum berdasarkan pengamatan Suara.com.

Kabupaten Tangerang

Organda Kabupaten Tangerang memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan umum di wilayahnya sebesar Rp2.000 sebagai dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Daeng pada Selasa (6/9/2022) lalu menyebutkan kenaikan tarif angkutan tersebut merupakan hasil kajian dan kesepakatan bersama agar transportasi umum tetap bisa beroperasi di tengah kenaikan harga BBM.

Ia menambahkan, pada penyesuaian tarif ini hanya akan berlaku pada angkutan kota dalam provinsi dan angkutan pedesaan yang ada di wilayah itu.

"Rata-rata kenaikan dari titik awal ke titik akhir itu Rp2.000, Ini hanya angkutan umum, khususnya angkutan kota dalam provinsi dan satu lagi angkutan pedesaan," katanya.

Tarif baru untuk angkutan umum yang telah disepakati seperti trayek Adiyasa-Balaraja atau sebaliknya dari Rp11.000 menjadi Rp13.000. Kemudian Adiyasa-Pos Sentul dari Rp9.000 menjadi Rp11.000, dan Adiyasa-Cangkudu dari Rp8.000 jadi Rp10.000. Sedangkan untuk jarak dekatnya hanya mengalami kenaikan sebesar Rp1.000, dari harga Rp3.000 menjadi Rp4.000.

Kota Tasikmalaya

Pemkot Tasikmalaya menerbitkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya (Perwalkot) tentang keputusan kenaikan tarif angkutan kota (angkot) sebesar 31 persen sebagai tindak lanjut dari penyesuaian kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Tok! Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Transportasi Online, Driver Ojol Harap Upah Juga Naik

"Perwalkot kenaikan tarif angkot sudah ada keputusan, kemarin Perwalkotnya sudah ditandatangani Pak Wali Kota," kata Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan Hasanudin.

Ia mengatakan, usulan itu berjalan lancar, tidak ada gejolak seperti melakukan aksi, semuanya bisa bersabar hingga diputuskan peraturan kenaikan tarif angkot.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tasikmalaya Irwan Nurkomara mengatakan usulan menaikkan tarif angkot disebabkan harga BBM naik sejak 3 September 2022 yang membuat naiknya biaya operasional angkot.

Perwalkot Nomor 37 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Kota di wilayah Kota Tasikmalaya memutuskan tarif angkot ditetapkan sebesar Rp5.000 per penumpang, tarif itu dikecualikan bagi pelajar sekolah dasar Rp2.000 per penumpang, kemudian pelajar SMP, dan SMA sederajat sebesar Rp3.000 per penumpang.

Kabupaten Karawang

Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan tarif angkutan umum mengalami kenaikan di Karawang, seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI