Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Sudah Kantongi Rp 8,2 Triliun Dari Setoran Pajak Digital

Bangun Santoso | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 11 September 2022 | 10:06 WIB
Sri Mulyani Sudah Kantongi Rp 8,2 Triliun Dari Setoran Pajak Digital
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. (Istimewa)

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sampai dengan 31 Agustus 2022, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau pajak digital sebesar Rp8,2 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,9 triliun setoran tahun 2021, dan Rp3,5 triliun setoran tahun 2022.

Selain itu, pemerintah telah menunjuk 127 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut PPN dengan 106 di antaranya telah melakukan pemungutan. Jumlah tersebut bertambah 8 pelaku usaha jika dibandingkan dengan yang diberitakan sebelumnya pada dua bulan lalu.

Delapan pelaku usaha tersebut berasal dari 2 penunjukan di bulan Juli 2022 dan 6 penunjukan di bulan Agustus 2022.

Penunjukan di bulan Juli 2022:

  1. Evernote, GMBH
  2. Asana, Inc.

Penunjukkan di bulan Agustus 2022:

  1. Patreon, Inc.
  2. Change.Org
  3. PT. Ocommerce Capital Indonesia
  4. ESET, Spol, s r.o.
  5. CGTrader UAB
  6. Waves, Inc.

Selain itu, di bulan Juli 2022 dilakukan pembetulan terhadap Meta Platforms Technologies Ireland Limited, Proxima Beta Pte Ltd, Tencent Mobility Limited, Tencent Mobile International Limited, Image Future Investment (HK) Limited, High Morale Developments Limited, Aceville
Pte Ltd, dan Chegg, Inc.

“Pembetulan pemungut PPN PMSE dilakukan dalam hal terdapat elemen data dalam surat keputusan penunjukan yang berbeda atau berubah dari keadaan sebenarnya atau ada kekeliruan dalam penerbitan surat keputusan tersebut,” jelas Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Sesuai dengan PMK-60/PMK.03/2022, pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

Lebih lanjut, Neilmaldrin mengingatkan pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE wajib membuat bukti pungut PPN atas pajak yang telah dipungut.

Bukti pungut tersebut dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Ke depan, DJP masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia dan telah memenuhi kriteria yaitu, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan dan/atau jumlah traffic di Indonesia melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan, untuk memungut PPN PMSE atas kegiatannya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri-Menteri Lapor Soal Persiapan G20 ke Jokowi, Menlu Retno: Kesiapan Kita On The Right Track

Menteri-Menteri Lapor Soal Persiapan G20 ke Jokowi, Menlu Retno: Kesiapan Kita On The Right Track

News | Jum'at, 09 September 2022 | 19:15 WIB

Penyebab Harga BBM Subsidi Makin Mahal Saat Harga Minyak Dunia Turun

Penyebab Harga BBM Subsidi Makin Mahal Saat Harga Minyak Dunia Turun

Bisnis | Jum'at, 09 September 2022 | 15:24 WIB

Menkeu Sri Mulyani Hanya Setuju PMN BUMN Rp41,31 Triliun, Erick Thohir: Masih Kurang

Menkeu Sri Mulyani Hanya Setuju PMN BUMN Rp41,31 Triliun, Erick Thohir: Masih Kurang

Bisnis | Kamis, 08 September 2022 | 16:11 WIB

Sri Mulyani Sebut Gaji Pensiunan PNS 2022 Bakal Naik? Berikut Ulasannya

Sri Mulyani Sebut Gaji Pensiunan PNS 2022 Bakal Naik? Berikut Ulasannya

| Kamis, 08 September 2022 | 15:26 WIB

APBN Diperkirakan Akan Terdampak Perang Rusia-Ukraina yang Membuat Harga Minyak Makin Liar

APBN Diperkirakan Akan Terdampak Perang Rusia-Ukraina yang Membuat Harga Minyak Makin Liar

| Rabu, 07 September 2022 | 21:17 WIB

Menkeu Sri Mulyani Sebut Pangan, Energi dan Utang Bakal Jadi Tantangan Krisis

Menkeu Sri Mulyani Sebut Pangan, Energi dan Utang Bakal Jadi Tantangan Krisis

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 20:19 WIB

Jangan Cuma Bisa Mengkritik, Sri Mulyani Tantang Ekonom Untuk Prediksi Harga Minyak Tahun Depan

Jangan Cuma Bisa Mengkritik, Sri Mulyani Tantang Ekonom Untuk Prediksi Harga Minyak Tahun Depan

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 17:04 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB