Biaya-biaya membeli properti biasanya adalah biaya notaris, biaya cek sertifikat, balik nama (jika membeli rumah second), berbagai jenis pajak, dan biaya akta jual beli. Biaya-biaya ini memang termasuk dalam biaya akad KPR, tapi tetap lebih terjangkau bila diurus sendiri.
Keuntungan Beli Rumah Secara KPR
1. Masih Bisa Menabung dan Punya Dana Darurat Berkat Angsuran Ringan
Keuntungan KPR yang paling utama tentunya adalah memberikan kesempatan bagi orang-orang yang tidak memiliki dana besar untuk membeli rumah. Pemilik rumah hanya perlu membayar angsuran yang sudah disesuaikan dengan bunga KPR setiap bulannya secara rutin.
Angsuran KPR dari bank pun bisa dibilang relatif ringan karena memang sudah disesuaikan dengan pendapatan dan kemampuan finansial Anda dan pasangan. Umumnya, bunga KPR akan fixed selama beberapa tahun barulah fluktuatif mengikuti pasar berdasarkan tenor yang dipilih (10, 15, 20, dan 25 tahun).
2. Perlindungan Ekstra dari Asuransi Rumah
Bank yang biasanya juga memiliki departemen asuransi biasanya memberikan perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran dalam perjanjian KPR. Ini berarti Anda bisa sedikit bernapas lega bahwa rumah terlindungi dari kondisi-kondisi yang membahayakan dan butuh mengeluarkan banyak biaya.
Ketika membeli tunai, pemilik rumah biasanya harus mendaftarkan asuransi secara terpisah kepada asuransi swasta atau bank. Prosesnya pun cukup panjang karena membutuhkan survei dan lain-lain, beda dengan KPR yang sudah langsung otomatis dalam perjanjiannya.
Kerugian Membeli Rumah Secara Tunai
Baca Juga: BLT BBM Baru Tersalurkan ke 6 Juta Penerima, Jokowi: Itu Bukan Angka Kecil, Masih Proses
1. Bisa Mengganggu Dana Lainnya, misalnya Dana Darurat