Danantara Hapus Insentif Buat Direksi dan Bonus Komisaris BUMN

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:45 WIB
Danantara Hapus Insentif Buat Direksi dan Bonus Komisaris BUMN
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengumumkan kebijakan baru terkait pemberian bonus dan tantiem bagi para petinggi BUMN.

Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengumumkan kebijakan baru terkait pemberian bonus dan tantiem bagi para petinggi BUMN.

Dalam aturan anyar ini Danantara resmi menghapus bonus tantiem untuk komisaris dan mengharuskan pemberian insentif bagi direksi sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional riil perusahaan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025, dan akan mulai diimplementasikan untuk tahun buku 2025 bagi seluruh BUMN yang berada di bawah portofolio BPI Danantara. Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar Danantara untuk membangun sistem pengelolaan BUMN yang lebih akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberikan insentif. "Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait," sebut Rosan dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Rosan menegaskan bahwa dalam aturan baru ini, insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil.

Sementara itu, untuk tantiem bagi komisaris tidak lagi diperkenankan. Alasan di balik keputusan ini adalah untuk menyelaraskan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

BPI Danantara menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk pemangkasan honorarium, melainkan penyesuaian struktur remunerasi agar sesuai dengan praktik tata kelola perusahaan terbaik (good corporate governance). Rosan memastikan para komisaris akan tetap menerima pendapatan bulanan yang layak sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusinya.

"Komisaris akan masih menerima pendapatan bulanan tetap yang layak sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusinya," jelas Rosan.

Struktur baru ini mengadopsi praktik terbaik global yang menetapkan sistem pendapatan tetap dan tidak mengenal kompensasi variabel berbasis laba untuk posisi komisaris. Hal ini bertujuan untuk memastikan komisaris tetap fokus pada tugas pengawasan dan strategis, tanpa terbebani oleh target laba yang berpotensi memicu keputusan jangka pendek yang merugikan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Berlaku Tahun Buku 2025, Rosan Bongkar Alasan Atur Insentif dan Tantief Direksi-Komisaris BUMN

Mulai Berlaku Tahun Buku 2025, Rosan Bongkar Alasan Atur Insentif dan Tantief Direksi-Komisaris BUMN

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:42 WIB

Jadi Komisaris dan Direksi BUMN Kini Tak Lagi Berdompet Tebal

Jadi Komisaris dan Direksi BUMN Kini Tak Lagi Berdompet Tebal

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:34 WIB

Danantara Larang Komisaris BUMN dapat Insentif, Rosan: Sesuai dengan Kontribusinya

Danantara Larang Komisaris BUMN dapat Insentif, Rosan: Sesuai dengan Kontribusinya

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:09 WIB

Terkini

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:42 WIB

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 20:37 WIB

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 20:32 WIB

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:27 WIB

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:25 WIB

×