Kawasan Gunung Antang Diawasi Secara Ketat Antisipasi Munculnya Bangunan Liar

M Nurhadi

Senin, 19 September 2022 | 13:34 WIB
Kawasan Gunung Antang Diawasi Secara Ketat Antisipasi Munculnya Bangunan Liar
Petugas membongkar bangunan liar di lokalisasi Gunung Antang, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [ANTARA/Yogi Rachman]

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta terus melakukan pengawasan pasca penertiban 120 bangunan liar di kawasan Gunung Antang Jakarta Timur. Kawasan itu kerap dikenal sebagai lokasi praktik prostitusi dan perjudian.

"Kegiatan tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar sejumlah warga yang masih terlihat berada di lokasi tersebut tidak mendirikan kembali bangunan liar dan menempati secara ilegal kawasan Gunung Antang," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Senin (19/9/2022).

Saat ini, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Jakarta Timur guna merelokasi sekaligus memberdayakan warga.

Pada 30 Agustus lalu, KAI Daop 1 Jakarta bersama Pemerintah Kota  (Pemkot) Jakarta Timur menertibkan bangunan liar di lahan PT KAI seluas 2.788,92 m2 sesuai sertifikat hak pakai Nomor 388 tahun 1988. 

 juga didukung oleh TNI dan Polri wilayah Jakarta Timur serta Tim Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten (BTPWJB) DJKA Kemenhub yang melibatkan 800 personel.

"Mayoritas bangunan liar yang ditertibkan merupakan bangunan tidak permanen dan berdiri tanpa izin atau ilegal. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif," ujar dia, dikutip dari Antara.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada pasal 178, mengatakan, “Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api”.

Kemudian, pada Pasal 181 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp15.000.000 sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007.

baca juga

"PT KAI Daop 1 Jakarta akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk melakukan upaya dalam mewujudkan keselamatan perjalanan KA serta menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan aman," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Jasad yang Sudah Dikubur Puluhan Tahun di Cilegon Masih Utuh, Sejarah Masa Lalu Ini Diduga Jadi Penyebabnya

Ratusan Jasad yang Sudah Dikubur Puluhan Tahun di Cilegon Masih Utuh, Sejarah Masa Lalu Ini Diduga Jadi Penyebabnya

Banten | Senin, 19 September 2022 | 09:37 WIB

Debt Collector Ketakutan saat Nagih, Istri Nasabah Lagi Ribut dengan Suami karena PSK

Debt Collector Ketakutan saat Nagih, Istri Nasabah Lagi Ribut dengan Suami karena PSK

Sumbar | Minggu, 18 September 2022 | 22:36 WIB

Disebut Jadi PSK, Afi Nihaya Faradisa yang Dulu Dikecam karena Plagiat Kini Mencak-mencak

Disebut Jadi PSK, Afi Nihaya Faradisa yang Dulu Dikecam karena Plagiat Kini Mencak-mencak

Sumbar | Minggu, 18 September 2022 | 21:11 WIB

Afi Nihaya Faradisa Kembali Jadi Gunjingan Publik, Dulu Dicap Plagiat Kini Dituduh PSK

Afi Nihaya Faradisa Kembali Jadi Gunjingan Publik, Dulu Dicap Plagiat Kini Dituduh PSK

Depok | Minggu, 18 September 2022 | 18:19 WIB

Afi Nihaya Faradisa Kembali Viral, Dulu Dicap Plagiat Kini Difitnah sebagai PSK

Afi Nihaya Faradisa Kembali Viral, Dulu Dicap Plagiat Kini Difitnah sebagai PSK

Blitz | Minggu, 18 September 2022 | 16:36 WIB

Periksa 7 Saksi, Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka Perkara Penyekapan Remaja Dipaksa Jadi PSK

Periksa 7 Saksi, Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka Perkara Penyekapan Remaja Dipaksa Jadi PSK

News | Minggu, 18 September 2022 | 12:37 WIB

Terkini

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

News | Senin, 14 September 2026 | 07:08 WIB

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:07 WIB

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

News | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Foto | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di  SPBU Makassar Mulai Melandai

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

News | Senin, 14 September 2026 | 06:55 WIB

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 06:49 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 06:40 WIB

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

×