Program konversi motor BBM ke listrik juga merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik, program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, dengan mengonversi enam juta motor BBM ke listrik, maka mampu mengurangi BBM 12,8 juta barel/tahun, penurunan emisi CO2 sebanyak 3,9 juta ton CO2, dan peningkatan konsumsi listrik 2,4 TWh/tahun.