Gara-gara Viral Es Teh Indonesia, Cukai Minuman Berpemanis Segera Diterapkan?

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 12:23 WIB
Gara-gara Viral Es Teh Indonesia, Cukai Minuman Berpemanis Segera Diterapkan?
Es Teh Indonesia (Official)

Suara.com - Beberapa saat lalu, Es Teh Indonesia mencuri perhatian di media sosial usai melayangkan somasi kepada salah satu konsumen yang menyampaikan protesnya terkait kandungan gula.

Pihak Es Teh Indonesia beralasan, somasi itu disampaikan karena bahasa yang disampaikan konsumen itu cukup kasar.

Dalam keterangan resminya, Es Teh Indonesia mengaku selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari konsumen. Namun, Es Teh Indonesia merasa keberatan dengan kicauan tersebut lantaran pernyataan atas rasa manis pada produk bersifat subjektif.

"Kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet seperti gula seberat 3 kg. Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen/publik," sebut surat terkait.

Pasalnya, Gandhi dalam cuitannya juga turut menyebut kata-kata kasar yang merujuk pada hewan dan diklaim ditujukan kepada Es Teh Indonesia dan perusahaan merasa rugi.

"Dengan ini kami memperingatkan dan menegur dengan keras saudara untuk segera melakukan penghapusan dan klarifikasi pernyataan pada akun Twitter pribadi saudara, paling lambat 2x24 jam sejak tanggal surat ini," bunyi somasi tersebut.

Hal ini lantas ramai diperbincangkan, salah satu akun yang turut mencuitkan masalah ini adalah akun Political Jokes di Twitter.

"Saat yang tepat untuk pajak produksi makanan/minuman mengandung gula peningkat resiko diabetes. Cukai juga boleh sih," tulis @/poljokesID.

Cuitan itu lantas turut dikomentari oleh akun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (@beacukaiRI) hingga menarik perhatian ratusan warganet.

Untuk diketahui, pemerintah sejatinya sudah beberapa kali merencanakan cukai minuman dengan pemanis. Hal ini lantaran tingginya kasus diabetes di indonesia sehingga Bea Cukai diminta bertugas mengendalikan hal ini.

Salah satu yang belakangan turut dibahas yakni Cukai MBDK. Cukai MBDK adalah instrumen fiskal yang hemat biaya, sekaligus berpotensi dapat mengurangi konsumsi minuman dalam kemasan. 

Namun demikian, Dirjen Bea dan Cukai Askolani menegaskan, pemerintah hingga kini masih menunggu momen yang tepat dalam menerapkan cukai MBDK.

"Kebijakan cukai MBDK tentunya direncanakan dan dipersiapkan oleh pemerintah sesuai dengan mekanisme. Tetapi kalau ditanya 2023, saat ini masih dalam tahap perencanaan," kata dia dalam konferensi pers APBN Kita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Somasi Es Teh Indonesia ke Konsumen, dr Tirta: Tambah Keruh, Harusnya Jadi Masukan

Respons Somasi Es Teh Indonesia ke Konsumen, dr Tirta: Tambah Keruh, Harusnya Jadi Masukan

Jogja | Selasa, 27 September 2022 | 11:35 WIB

Viral Es Teh Indonesia Somasi Pelanggan, Pria Ini Beri Saran Agar Kritik Diubah Jadi Peluang

Viral Es Teh Indonesia Somasi Pelanggan, Pria Ini Beri Saran Agar Kritik Diubah Jadi Peluang

Banten | Selasa, 27 September 2022 | 11:19 WIB

Lanjutkan Tren Positif, Pendapatan Negara Capai Rp1.764 Triliun per Agustus 2022

Lanjutkan Tren Positif, Pendapatan Negara Capai Rp1.764 Triliun per Agustus 2022

Bisnis | Selasa, 27 September 2022 | 10:40 WIB

Dalam 3 Bulan, Pajak Kripto Sumbang Rp126,75 Miliar dalam Keuangan Negara

Dalam 3 Bulan, Pajak Kripto Sumbang Rp126,75 Miliar dalam Keuangan Negara

Bisnis | Selasa, 27 September 2022 | 08:55 WIB

Tidak Bayar Pajak, 34 Titik Reklame di Pontianak Disegel

Tidak Bayar Pajak, 34 Titik Reklame di Pontianak Disegel

Kalbar | Selasa, 27 September 2022 | 09:00 WIB

Sejumlah Sanksi Administrasi Pajak Daerah 2022 Dihapus, Ini Dia Detailnya

Sejumlah Sanksi Administrasi Pajak Daerah 2022 Dihapus, Ini Dia Detailnya

News | Selasa, 27 September 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:39 WIB

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:14 WIB

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:01 WIB

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:56 WIB

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:34 WIB

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:32 WIB

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:27 WIB

Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya

Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:18 WIB

Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!

Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:12 WIB