Meskipun telah ribuan platform ditutup, praktek pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak sehingga dibutuhkan koordinasi dari berbagai pihak untuk bersama menutup ruang bagi pinjol ilegal ini sehingga mencegah korban di masyarakat.
"Setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," pungkas Tongam.