Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada salinan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pembuat Alat Kesehatan Lokal Dorong Pemerintah Kurangi Bahan Baku Impor
M Nurhadi Suara.Com
Senin, 10 Oktober 2022 | 16:03 WIB

BERITA TERKAIT
Tanggapi Dugaan Korupsi Impor Garam, Jubir Kemenperin: Transparan dan Sesuai Prosedur
10 Oktober 2022 | 12:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI