Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 5.746,648
LQ45 569,322
Srikehati 278,381
JII 347,610
USD/IDR 18.136

Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 16:19 WIB
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut
Lebih dari 45.000 sumur rakyat yang siap dikelola secara legal dan produktif (Dok: ESDM)

Suara.com - Selama satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, subsektor minyak dan gas bumi (migas) mencatat arah baru yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan kebijakan pengelolaan sumur rakyat. 

Terobosan kebijakan yang menambah produksi migas nasional sekaligus membuka peluang kerja dan pemerataan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai kebijakan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam mewujudkan amanat konstitusi agar sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Salah satu tonggak penting lain sesuai arahan Presiden Prabowo adalah lahirnya kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat oleh koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, negara memberikan landasan legal bagi aktivitas sumur minyak rakyat,” kata Bahlil.

Negara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional (Dok: ESDM)
Negara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional (Dok: ESDM)

Bahlil menjelaskan, kebijakan ini bukan sekadar langkah teknis, melainkan manifestasi nyata dari semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana rakyat menjadi bagian langsung dalam proses produksi energi nasional. 

“Negara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional. Migas tidak lagi dikerjakan oleh pemilik modal besar semata,” ujar Bahlil.

Kementerian ESDM mencatat, hasil konsolidasi inventarisasi menunjukkan terdapat lebih dari 45.000 sumur rakyat yang siap dikelola secara legal dan produktif. Potensi tambahan produksi dari langkah ini diperkirakan mencapai sekitar 10.000 barel per hari, sekaligus menciptakan 225.000 lapangan kerja baru di berbagai daerah.

Bahlil menyebut terobosan ini menjadi bukti bahwa swasembada energi bisa tumbuh dari partisipasi rakyat yang terorganisasi dengan baik. Langkah ini memperkuat arah pembangunan energi nasional yang berkeadilan dan inklusif. “Sejarah mencatat, tidak ada kemajuan bangsa tanpa kedaulatan atas energi,” ucapnya.

Kebijakan pengelolaan sumur rakyat juga menjadi amunisi baru dalam meningkatkan produksi minyak nasional. Data Kementerian ESDM menunjukkan adanya pembalikan tren produksi yang mulai meningkat.

Rata-rata produksi minyak bumi (termasuk NGL) periode Januari—September 2025 tercatat naik 4,79% (YoY) menjadi 604,70 ribu barel per hari (MBOPD), dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar 577,08 MBOPD. Target ini akan dinaikkan menjadi 610 ribu barel per hari di 2026.

“Capaian ini akan terus bertambah ketika pemerintah menghidupkan kembali produktivitas lebih dari 4.400 sumur yang selama ini mati suri, mengembalikan mereka sebagai urat nadi ekonomi,” kata Bahlil.

Peningkatan produksi ini didukung oleh berbagai ikhtiar menuju swasembada energi. Di antaranya melalui reaktivasi sumur tua, di mana dari 16.990 sumur idle (mati suri), sebanyak 4.495 sumur telah berhasil direaktivasi untuk kembali berproduksi. Upaya ini juga ditopang oleh optimalisasi teknologi, seperti penggunaan enhanced oil recovery (EOR), serta eksplorasi masif yang didorong pemerintah untuk mencari potensi migas baru.

Aturan penataan sumur masyarakat inilah menjadi angin segar bagi ribuan penambang penghasil minyak di Indonesia, seperti Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Dengan adanya ruang pembinaan dan penataan bagi masyarakat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, masyarakat bisa bekerja secara aman dan terpantau tanpa harus khawatir atas masalah hukum.

Senyum merekah nampak pada wajah Anita Bakti, salah seorang warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Berkat terobosan kebijakan dari pemerintah, kini ia mendapatkan jaminan bisa melakukan aktivitas tambang minyak tanpa ada lagi rasa takut.

“Kami bersyukur dan terima kasih kepada Pak Menteri ESDM, yang sudah bersusah payah membantu masyarakat Keluang. Nggak takut lagi kami molot (nambang). Kalau sudah legal aman kami, Pak,” ungkap Anita pada Kamis (16/10/2025).

Perasaan yang sama juga dialami oleh Joko Mulyo, seorang warga yang sudah bertahun-tahun mengelola sumur minyak tradisional di desanya, mengaku sangat terbantu. 

“Sekarang kerja kami jadi tenang, nggak lagi takut atau was-was. Rasanya seperti mendapat perlindungan,” ujarnya penuh syukur. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Kelola Tambang, Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi

Koperasi dan UMKM Jadi Prioritas Kelola Tambang, Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 16:49 WIB

Pemerintah Wajibkan BBM dengan Campuran E10 Mulai 2027

Pemerintah Wajibkan BBM dengan Campuran E10 Mulai 2027

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Indonesia dan Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama Energi

Indonesia dan Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama Energi

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 08:17 WIB

Setahun Berdampak: EBT Buka Harapan Baru dari Kebun Sawit hingga Desa Terpencil

Setahun Berdampak: EBT Buka Harapan Baru dari Kebun Sawit hingga Desa Terpencil

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:56 WIB

Setahun Berdampak: Listrik Hadir di Pelosok, Warga Merasakan Terangnya Perhatian Negara

Setahun Berdampak: Listrik Hadir di Pelosok, Warga Merasakan Terangnya Perhatian Negara

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:50 WIB

Kementerian ESDM Tata Ulang 45.000 Sumur Minyak Rakyat, Warga Kini Bisa Bekerja Tenang

Kementerian ESDM Tata Ulang 45.000 Sumur Minyak Rakyat, Warga Kini Bisa Bekerja Tenang

Bisnis | Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:14 WIB

Terkini

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:23 WIB

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:17 WIB

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:58 WIB

Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah

Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:27 WIB

Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax

Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis

Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi

Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!

Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:26 WIB

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:01 WIB