Deretan Bisnis Alvin Lim, Pengacara Sekaligus Pengusaha yang Kini Terjerat Hukum

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:19 WIB
Deretan Bisnis Alvin Lim, Pengacara Sekaligus Pengusaha yang Kini Terjerat Hukum
Terdakwa sekaligus Pengacara LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim saat mengikuti sidang terkait dugaan pemalsuan, penipuan, dan/atau penggelapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022). [ANTARA/Taufik Ridwan]

Suara.com - Alvin Lim, seorang pengacara yang terlibat kasus pemalsuan dokumen, dijemput paksa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Daftar bisnis Alvin Lim pun ikut disorot pasca-penangkapan tersebut. 

Pasalnya, sebelum berkarier sebagai pengacara atau advokat, Alvin Lim malang-melintang di dunia perbankan dan bisnis. Laki-laki itu pernah bekerja untuk Wells Fargo Bank dan American Express. Dia lalu menjabat Presiden Direktur PT Power Center Indonesia sebelum mendirikan LQ Indonesia Law Firm untuk memulai karier di bidang hukum. 

Alvin Lim juga pernah diperkarakan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia ke Polda Metro Jaya lantaran menyebut institusi Kejaksaan Agung sebagai sarang mafia dan viral di dunia maya. Alvin dinilai memberi pernyataan yang tidak benar terhadap institusi padahal tak memiliki bukti. 

Paling baru, Alvin Lim digiring ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini bukan perkara daftar bisnis yang digeluti Alvin, melainkan kelanjutan dari kasus pemalsuan dokumen. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah mengatakan penyidik Kejari Jakarta Selatan menjemput dan menahan Alvin Lim karena menjalankan surat putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Alvin Lim dijemput dan ditangkap karena hari ini keluar putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI," kata Ade saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.

Ade menyebut Alvin Lim dinyatakan bersalah dengan vonis empat tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus pemalsuan dokumen. Ade menegaskan bahwa penjemputan terhadap Alvin Lim untuk melaksanakan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tercantum perbaikan serta penambahan amar yang memerintahkan penahanan terhadap terdakwa.

"Iya jadi kami melakukan penjemputan berdasarkan putusan banding yang kami terima pada hari ini. Perintah penahanan itu berdasarkan amar putusan Nomor 28/PID/2020/PT DKI. Dan ada tambahan perbaikan dan penambahan amar terkait dengan bunyi memerintahkan agar terdakwa dilakukan penahanan," ujar Ade sebagaimana dilansir Antara.

Ade menjelaskan, kejaksaan menjemput paksa Alvin Lim saat berada di Bareskrim Mabes Polri, kemudian langsung dibawa untuk dilakukan penahanan di Rutan Salemba. "Alvin Lim dijemput tim JPU Kejaksaan Tinggi DKI di Bareskrim, untuk kemudian ditahan di Rutan Salemba," ujar Ade.

Sementara itu, tim pengacara LQ Indonesia Lawfirm Geraldi Renaldi menyatakan kejaksaan tidak menunjukkan surat penangkapan terhadap Alvin Lim dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. "Tidak ada surat penangkapan dan penahanan atau apapun itu," ujar Geraldi.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Alvin Lim Sebelum Ditangkap Paksa oleh Jaksa Lalu Dijebloskan ke Rutan Salemba

Rekam Jejak Alvin Lim Sebelum Ditangkap Paksa oleh Jaksa Lalu Dijebloskan ke Rutan Salemba

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:22 WIB

Mengenal Siapa Alvin Lim, Lawyer Kondang Pendiri Indonesia Law Firm Terancam Dipenjara

Mengenal Siapa Alvin Lim, Lawyer Kondang Pendiri Indonesia Law Firm Terancam Dipenjara

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:30 WIB

Jejak Kasus Advokat Alvin Lim Usai Dijemput Paksa Dan Dijebloskan Ke Rutan Salemba

Jejak Kasus Advokat Alvin Lim Usai Dijemput Paksa Dan Dijebloskan Ke Rutan Salemba

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 06:31 WIB

Dijemput Paksa, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Tahan Pengacara Alvin Lim di Rutan Salemba

Dijemput Paksa, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Tahan Pengacara Alvin Lim di Rutan Salemba

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 22:51 WIB

Dijemput Paksa, Pengacara Alvin Lim ditahan di Rutan Salemba

Dijemput Paksa, Pengacara Alvin Lim ditahan di Rutan Salemba

Kalbar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Advokat Alvin Lim Dijemput Paksa Jaksa di Bareskrim Malam Ini, Ada Apa?

Advokat Alvin Lim Dijemput Paksa Jaksa di Bareskrim Malam Ini, Ada Apa?

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 21:57 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:33 WIB