Wamenkeu Cerita Soal Rencana RI Pensiunkan PLTU Batubara Secara Dini

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 07:17 WIB
Wamenkeu Cerita Soal Rencana RI Pensiunkan PLTU Batubara Secara Dini
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pembahasan mengenai pembiayaan iklim berkelanjutan tidak hanya membangun energi baru terbarukan, tetapi juga berbicara tentang pembiayaan transisi.

“Untuk negara seperti Indonesia di mana listriknya surplus, sangat penting untuk berbicara tentang bagaimana internasional dapat mendukung Indonesia dalam pengurangan dan penghentian dini pembangkit listrik tenaga batubara yang ada,” kata Wamenkeu dalam keterangan persnya, Jumat (21/10/2022).

Ketika memenuhi permintaan listrik untuk energi baru terbarukan, Wamenkeu menjelaskan bahwa Indonesia juga harus berbicara tentang surplus listrik yang tidak merata di seluruh negeri.

“Beberapa bagian Indonesia mengalami surplus dan bagian tertentu lainnya masih dalam permintaan tinggi,” ujar Wamenkeu.

Terkait dengan aksi perubahan iklim, Wamenkeu mengatakan Indonesia baru-baru ini memperbarui komitmen untuk mencapai Nationally Determined Contributions menjadi 31,9 persen dengan usaha sendiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional.

“Untuk itu, Pemerintah Indonesia akan melacak kembali APBN yang kami keluarkan untuk anggaran perubahan iklim dan itu kami gunakan sebagai dasar untuk sejumlah penerbitan obligasi,” kata mantan Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) ini.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Indonesia juga telah menerbitkan Green Sukuk sejak tahun 2018 dan merupakan negara pertama yang menerbitkan Green Sukuk. Green Sukuk diproyeksikan memiliki dampak positif terhadap sosial dan lingkungan untuk membiayai energi terbarukan, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, transportasi berkelanjutan, dan pengelolaan limbah.

Selain itu, Indonesia juga telah menerbitkan SDG Bonds di pasar global pada tahun 2021.

“Kita harus terus berbicara dengan investor kita untuk memastikan bahwa SDG dan green issuance dapat diterima oleh pasar dan pada akhirnya memiliki perbedaan harga dengan obligasi konvensional,” ujar Wamenkeu.

baca juga

Di sisi lain, Indonesia juga mendukung Taksonomi ASEAN. Wamenkeu menilai hal tersebut merupakan kerja sama yang baik untuk memastikan bahwa masa depan keuangan berkelanjutan berada dalam urutan yang tepat. Indonesia juga telah memberlakukan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengatur mengenai pajak karbon.

“Ini akan menjadi langkah yang akan kita gunakan untuk mencapai Net Zero Emission 2060 atau lebih awal untuk Indonesia,” pungkasnya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sinergi Pertamina Grup Inisiasi Perdagangan Karbon

Sinergi Pertamina Grup Inisiasi Perdagangan Karbon

Bisnis | Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:35 WIB

Bertekad Implementasikan ESG Net Zero Carbon Emission, PT KPI Tandatangani Perjanjian Karbon Kredit

Bertekad Implementasikan ESG Net Zero Carbon Emission, PT KPI Tandatangani Perjanjian Karbon Kredit

Bisnis | Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:30 WIB

Satu Dekade Menjanda dari Markus Horison, Kiki Amalia segera Menikah dengan Pengusaha Tajir

Satu Dekade Menjanda dari Markus Horison, Kiki Amalia segera Menikah dengan Pengusaha Tajir

Denpasar | Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:45 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×