Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Keseriusan Pemerintah untuk Swasembada Gula Disorot, Perpres Terlalu Fokus Impor

M Nurhadi

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 10:12 WIB
Keseriusan Pemerintah untuk Swasembada Gula Disorot, Perpres Terlalu Fokus Impor
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi panen tebu sekaligus meresmikan pabrik gula yang berada di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis, 22 Oktober 2020 / Foto : Sekretariat Presiden

Suara.com - Pengamat pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyoroti keseriusan pemerintah dalam mendorong peningkatan gula dalam negeri guna memenuhi target swasembada.

Menurut dia, hingga saat ini aturan terkait gula dari hulu hingga hilir, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja hingga Peraturan Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian hingga Menteri Pertanian sama sekali belum ada aturan tersendiri untuk swasembada gula.

"Peraturan soal pergulaan di Indonesia ini sudah sangat banyak sekali, bahkan over regulated, kebanyakan dari Undang-Undang Perkebunan 2004 lalu direvisi 2014 dalam Undang-Undang Cipta Kerja, ada PP nya juga, belum lagi Kemenperin keluarin aturan, Kemendag, Kementan semuanya mengeluarkan aturan, sebentar lagi rencananya ada Perpres Percepatan Swasembeda Gula, terlalu banyak aturan dan target swasembada tidak kunjung tercapai," kata dia, Jumat (21/10/2022).

Saat ini, Pemerintah memang sudah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) percepatan swasembada gula konsumsi 2025 dan gula rafinasi 2030.

Meski demikian, menurut Khudori, Perpres tersebut hanya fokus pada impor gula alih-alih berisi tentang langkah teknis dan tahapan per tahapan untuk mencapai target swasembada.

Ia mengatakan, dalam Perpres tersebut, PTPN hanya ditugaskan untuk menambah area perkebunan dan membentuk anak usaha dengan investor.

"Kondisinya 11 pabrik gula rafinasi di Indonesia itu semuanya milik swasta, tidak ada yang BUMN, di Perpres itu tidak ada melibatkan mereka (swasta). Lalu mau nambah produksi gula rafinasi, dari mana lahan kebunnya, karena 11 pabrik gula rafinasi itu adanya di dekat pelabuhan, panen gulanya di pelabuhan yang artinya sejak awal di bangun, pabrik-pabrik ini memang untuk panen gula impor," ungkap dia.

Padahal, kata dia, permasalahan utama gula nasional adalah lahan yang terbatas dan bahkan saling berebut dengan tanaman pokok lainnya seperti padi (beras), jagung dan kedelai.

"Lahan tebu kita terbatas dan sebagian besar merupakan lahan persawahan, jadi kalau menanam tebu tidak menguntungkan, maka sama petani ditanam padi atau jagung atau kedelai, lahannya jadi satu. Sementara petani sejak 2016 dipatok keuntungan mereka dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari 2016 dan baru naik lagi sebesar Rp12.500 per kilogram. Bertahun-tahun tidak pernah naik, sementara kebutuhan pokok, upah dan BBM naik terus," lanjut dia.

Ia mengaku pesimis pembentukan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau SugarCo dapat mencapai target swasembada. 

SugarCo dibentuk pada 17 Agustus 2021 yang merupakan anak usaha Holding Perkebunan Nusantara, gabungan dari tujuh anak perusahaan pengelolaan perkebunan tebu yakni PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII serta PTPN XIV.

Khudori menjelaskan, SugarCo hanya sekadar konsolidasi perusahaan gula BUMN yang mana sebagian besar pabrik gulanya tua dengan teknologi yang ketinggalan zaman serta tidak efisien.

Terlebih, SugarCo juga tidak memasukkan PT Rajawali Nusantara (RNI) yang mengelola beberapa pabrik gula di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Takyat Indonesia (Aptri) Soemitro Samadikun menilai pembentukan SugarCo juga akan menimbulkan masalah baru terutama bagi para petani. Menurutnya, para petani sama sekali tidak diajak bicara soal pembentukan SugarCo.

Sumitro juga mengkhawatirkan pencanangan swasembada gula di 2025 justru akan membuka lebar keran impor gula. Apalagi, lanjutnya, tugas percepatan swasembada gula diserahkan ke PTPN III lewat skema penunjukan langsung.

Menurut dia, hal itu tidak masuk akal lantaran kapasitas produksi perusahaan plat merah tersebut belum cukup memadai untuk menyerap seluruh tebu petani.

Soemitro menilai program swasembada gula tidak pernah tercapai karena pemerintah tidak pernah serius menjalankan program tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BUMN PTPN X  Pecahkan Rekor Jumlah Tebu Digiling

BUMN PTPN X Pecahkan Rekor Jumlah Tebu Digiling

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 07:44 WIB

Asosiasi Petani Tebu Khawatirkan Dampak Rancangan Perpres Swasembada Gula Jika Nanti Diterapkan

Asosiasi Petani Tebu Khawatirkan Dampak Rancangan Perpres Swasembada Gula Jika Nanti Diterapkan

Surakarta | Jum'at, 30 September 2022 | 11:50 WIB

Tolak Rancangan Perpres Swasembada Gula, Petani Tebu: Akal-akalan untuk Impor

Tolak Rancangan Perpres Swasembada Gula, Petani Tebu: Akal-akalan untuk Impor

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 18:51 WIB

Luncurkan 3 Smartphone Baru, ZTE Kembali Jajal Pasar Indonesia

Luncurkan 3 Smartphone Baru, ZTE Kembali Jajal Pasar Indonesia

| Sabtu, 24 September 2022 | 15:50 WIB

Jokowi Minta Swasembada Kedelai: BUMN Beli Kedelai Lokal, Petani Diminta Tanam Bibit Unggul

Jokowi Minta Swasembada Kedelai: BUMN Beli Kedelai Lokal, Petani Diminta Tanam Bibit Unggul

Bisnis | Senin, 19 September 2022 | 18:15 WIB

Guru Besar IPB: Pemerintah Harus Libatkan Peternak Rakyat untuk Swasembada Sapi

Guru Besar IPB: Pemerintah Harus Libatkan Peternak Rakyat untuk Swasembada Sapi

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 12:34 WIB

Terkini

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:45 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB