Suara.com - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo anggota holding BUMN Indonesia Financial Group melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawannya.
Komisaris Independen IFG, Fauzi Ichsan mengklaim PHK tersebut sebagai upaya untuk melakukan penyehatan terhadap perusahaan.
"Rightsizing, ini lazim dilakukan bagi perusahaan yang sedang melakukan program penyehatan," kata Fauzi ditulis Jumat (11/11/2022).
Pemutusan hubungan kerja pun kata Fauzi tidak bisa dihindari lagi jika tujuannya untuk melakukan penyehatan perusahaan dari sisi keuangan.
"Ini tidak bisa dihindari, banyak perusahaan saat ini melakukan hal yang sama (PHK)," ucapnya.
Kabar PHK yang terjadi di Jasindo ini pun ramai berseliweran di WhatsApp Group. Beragam komentar pun bermunculan terkait keputusan yang diambil perusahaan pelat merah tersebut.
Namun demikian, belum diketahui berapa banyak pegawai Jasindo yang terkena PHK.