KemenkopUKM Siap Akomodir 5 Poin Tuntutan Massa Aksi FKGI

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 07:29 WIB
KemenkopUKM Siap Akomodir 5 Poin Tuntutan Massa Aksi FKGI
Sesmenkop UKM Arif Rahman menemui massa aksi yang terdiri dari 1.200 pelaku usaha Koperasi Simpan Pinjam yang melakukan unjuk rasa terkait dengan RUU PPSK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, Kemenkop-UKM yang seharusnya bisa memberikan landasan hukum yang jelas terkait kelembagaan Koperasi Simpan Pinjam seolah-olah memilih melempar tanggungjawab pengawasannya kepada OJK.

"Ketika itu terjadi, Kementerian seolah-olah membuat konsep adanya close loop dan open loop, yang seolah-olah membenarkan adanya penyelewengan terhadap Koperasi itu. Harusnya kementerian menghukum oknum-oknum yang menyalahgunakan koperasi. Yang dalam beroperasi tidak sesuai dengan prinsip koperasi," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI